Monday, October 26, 2015

Semangat dan Komitmen Kebangsaan Para Pendiri Negara dalam Perumusan dan Penetapan Pancasila

Kelahiran, perumusan, dan perkembangan Pancasila tidak lepas dari diskusi dan perdebatan sekaligus menjadi bagian sejarah ideologi berbangsa dan bernegara di Indonesia. Sebagai dasar negara, Pancasila menjadi acuan konstitusi dan hukum yang berlaku di Indonesia sekaligus wajib dipahami dan diamalkan untuk seluruh warga negara Indonesia.

Pancasila adalah dasar pemikiran orisinil untuk Indonesia yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa. Perjuangan menjaga dan merawat pancasila bukanlah pekerjaan yang mudah. Sejak melalui proses perumusan pada sidang BPUPKI pada tahun 1945, hingga ditetapkan pada Tap MPR No II/MPR/1978, Pancasila sudah melalui bermacam-macam lika-liku hingga menjadi dasar negara resmi Republik Indonesia.

Tepat pada tanggal 1 Juni tahun 1945, Soekarno menyampaikan pertanyaan dan pemikirannya tentang dasar negara apa yang nantinya akan dijadikan dasar Indonesia Merdeka. Pertanyaan dan pemikiran para pendiri negara tentang apakah dasar negara Indonesia merdeka. Berhasil dijawab oleh para pendiri negara di dalam sidang BPUPKI dan PPKI dengan merumuskan dan mentapkan Pancasila sebagai dasar negara di dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.

1. Nilai Semangat Pendiri Negara

Semangat mengandung arti tekad dan dorongan hati yang kuat untuk menggapai harapan atau hasrat tertentu. Para pendiri negara adalah contoh baik dari orang-orang yang mempunyai semangat yang kuat dalam membuat perubahan, yaitu perubahan dari negara terjajah menjadi negara yang merdeka dan sejajar dengan negara-negara lain di dunia
Semangat dan Komitmen Kebangsaan Para Pendiri Negara dalam Perumusan dan Penetapan Pancasila

Semangat kebangsaan wajib tumbuh dan dipupuk dalam diri warga negara Indonesia. Semangat kebangsaan adalah semangat yang tumbuh dalam diri warga negara untuk mencintai dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara. Seseorang yang mempunyai rasa kebangsaan Indonesia akan mempunyai rasa bangga sebagai warga negara Indonesia. Kebanggaan sebagai bangsa dapat kita rasakan, misalnya saat bendera Merah Putih berkibar dalam kejuaraan olahraga antarnegara.

Keberhasilan bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya adalah salah satu bukti cinta para pahlawan pada bangsa dan negara. Bukti cinta yang dilandasi semangat kebangsaan diwujudkan dengan pengorbanan jiwa dan raga. Segenap pengorbanan rakyat itu memiliki tujuan untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan dari penjajah.

Semangat kebangsaan juga disebut sebagai nasionalisme dan patriotisme. Nasionalisme adalah suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi wajib diserahkan kepada negara kebangsaan atau nation state. Ada dua jenis pengertian nasionalisme, yaitu nasionalisme dalam arti sempit dan nasionalisme dalam arti luas. Nasionalisme dalam arti sempit, juga disebut dengan nasionalisme yang negatif sebab mengandung makna perasaan kebangsaan atau cinta pada bangsanya yang sangat tinggi dan berlebihan, sebaliknya memandang rendah pada bangsa lain.

Nasionalisme dalam arti sempit juga disebut dengan chauvinisme. Chauvinisme ini pernah dipraktikkan oleh Jerman pada masa Hitler tahun 1934–1945. Paham itu menganggap Jerman di atas segala-galanya di dunia (Deutschland Uber Alles in der Wetf).

Jenis nasionalisme yang kedua adalah nasionalisme dalam arti luas atau yang berarti positif. Nasionalisme dalam pengertian inilah yang wajib dibina oleh bangsa Indonesia sebab mengandung makna perasaan cinta tinggi atau bangga pada tanah air akan tetapi idak memandang rendah bangsa lain. Dalam mengadakan hubungan dengan negara lain, kita selalu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara sendiri serta menempatkan negara lain sederajat dengan bangsa kita.

Patriotisme berasal dari kata patria, yang maknanya ‘tanah air’. Kata patria lalu berubah menjadi kata patriot yang maknanya ‘seseorang yang mencintai tanah air’. Patriotisme berarti ‘semangat cinta tanah air atau sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segala-galanya untuk mempertahankan bangsanya’. Patriotisme muncul setelah lahirnya nasionalisme, tetapi antara nasionalisme dan patriotisme biasanya diartikan sama.

Jiwa patriotisme sudah tampak dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, antara lain diwujudkan dalam bentuk kerelaan para pahlawan bangsa untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan dengan mengorbankan jiwa dan raga. Jiwa dan semangat bangsa Indonesia untuk merebut kemerdekaan sering juga disebut sebagai jiwa dan semangat 45. Jiwa dan semangat 45 di antaranya adalah:
  • pro-patria dan primus patrialis ‘mencintai tanah air dan mendahulukan kepentingan tanah air’;
  • jiwa solidaritas dan kesetiakawanan dari semua lapisan masyarakat pada perjuangan kemerdekaan;
  • jiwa toleran atau tenggang rasa antaragama, antarsuku, antargolongan, dan antarbangsa;
  • jiwa tanpa pamrih dan bertanggung jawab; serta
  • jiwa ksatria dan kebesaran jiwa yang tidak mengandung balas dendam.
Nasionalisme dan patriotisme dibutuhkan bangsa Indonesia untuk menjaga kelangsungan hidup dan kejayaan bangsa serta negara. Kejayaan sebagai bangsa dapat dicontohkan oleh seorang atlet yang berjuang dengan segenap jiwa dan raga untuk membela tanah airnya.

Salah satu semangat yang dimiliki para pendiri negara dalam merumuskan Pancasila adalah semangat mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi ataupun golongan.

2. Komitmen Para Pendiri Negara dalam Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara

Komitmen adalah sikap dan perilaku yang ditandai oleh rasa memiliki, memberikan perhatian, serta melaksanakan usaha untuk mewujudkan harapan dan cita-cita dengan sungguh-sungguh. Seseorang yang mempunyai komitmen pada bangsa adalah orang yang akan mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Para pendiri negara dalam perumusan Pancasila mempunyai komitmen sebagai berikut.
  1. Memiliki semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme Pendiri negara mempunyai semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme tinggi ini diwujudkan dalam bentuk mencintai tanah air dan mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  2. Adanya rasa mempunyai terhadap bangsa Indonesia Pendiri negara dalam merumuskan Pancasila dilandasi oleh rasa mempunyai terhadap bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, nilai-nilai yang lahir dalam Pancasila adalah nilai-nilai yang berasal dari bangsa Indonesia sendiri. Nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial adalah nilai-nilai yang berasal dan digali dari bangsa Indonesia.
  3. Selalu bersemangat dalam berjuang Para pendiri negara selalu bersemangat dalam memperjuangkan dan mempersiapkan kemerdekaan bangsa Indonesia, seperti Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan para pendiri negara lainnya yang mengalami cobaan dan tantangan perjuangan yang luar biasa. Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta berkali-kali dipenjara oleh Belanda. Namun, dengan semangat perjuangannya, para pendiri negara tetap bersemangat memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
  4. Mendukung dan berupaya secara aktif dalam mencapai cita-cita bangsa, yaitu merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. e. Melakukan pengorbanan pribadi dengan cara menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, pengorbanan dalam hal pilihan pribadi, serta mendukung keputusan yang menguntungkan bangsa dan negara meskipun keputusan itu tidak disenangi.

Sebagai murid dan generasi muda, tentu kalian juga wajib memiliki komitmen dalam berbangsa dan bernegara. Komitmen berbangsa dan bernegara untuk generasi muda salah satunya dilakukan dengan berkomitmen untuk mempersiapkan dan mewujudkan masa depan yang lebih baik. Salah satu upaya untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik adalah giat belajar.


Aktivitas

Agar kalian lebih menghayati proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai dasar negara, lakukan sosiodrama mengenai sidang pertama BPUPKI membahas dasar negara dan sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 saat menentukan dasar negara. Carilah informasi dari bermacam-macam sumber, seperti Buku Risalah BPUPKI atau sumber belajar yang lain. Susun naskah sosiodrama berdasar informasi suasana sidang yang kalian peroleh. Sajikan sosiodrama di kelas atau ruang pertunjukkan apabila tersedia di sekolah kalian.

Setelah mempelajari dan menghayati komitmen pada Pancasila sebagai dasar negara, apa pengetahuan yang diperoleh, apa manfaat pembelajaran ini , apa sikap yang patut diteladani, dan apa perilaku tindak lanjut yang akan lakukan ? Ungkapkan atau tuliskan pendapat kalian dalam selembar kertas .


Sumber : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas VII SMP/MTs Edisi Revisi

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...