A. Latar Belakang
Sejarah mengungkapkan Pancasila sebagai jiwa seluruh rakyat Indonesia, memberi kekuatan hidup serta membimbingdalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik di dalam masyarakat. Diterimanya Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara membawa konsekuensi logis bahwa nilai-nilai Pancasila wajib selalu dijadikanlandasan pokok, landasan fundamental untuk pengaturan serta penyelenggaraan negara. Bahwasanya Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tertulis dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah kepribadian dan pandangan hidup bangsa, yang telah diuji kebenaran, kemampuan dan kesaktiannya, sehingga tidak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia.
Menyadari bahwa untuk mewujudkan pengakuan bahwa Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa mengharuskan bangsa Indonesia untuk mentransformasikan nilai-nilai Pancasila secara nyata dan terus-menerus penghayatan dan pengamalan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya oleh setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik di pusat atau di daerah.
Pancasila di dalamnya mengandung nilai-nilai universal (umum) yang dikembangkan dan berkembang dalam pribadi manusia-manusia sesuai dengan kodratnya, sebagai makhluk pribadi dan makhluk sosial.Sebagaimana tertulis dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan secara khusus dijabarkan dalam pasal-pasalnya. Bahwa tidak dipungkiri lagi nilai-nilai yang bersifat universal (umum) itu berlaku untuk semua manusia dan bangsa (negara) tanpa ada batas-batas tertentu, sebaliknya nilai-nilai khusus berlaku hanya untuk bangsa Indonesia seperti yang tertulis dalam Pancasila (nilai Ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan).Perwujudan pengakuan Pancasila sebagai dasar negara juga diungkapkan oleh Widjaja.
Pancasila membangkitkan kesadaran akan dirinya atas pengembangan tanggung jawab pribadi pada kehidupan masyarakat dan sebaliknya, serta menimbulkan kesadaran dan kemauan untuk senantiasa dapat mengendalikan diri dan kepentingan, agar tercipta keseimbangan, keselarasan dan keserasian kehidupan masyarakat atas dasar kesadaran hukum yang berlaku. Hukum, perilaku manusia, dan masyarakat haruslah ditujukan atau terpusat pada perwujudan nilai- nilai luhur Pancasila, sehingga baik manusia atau masyarakat sikap dan perilaku timbul atas dorongan sebagai kesadaran hukum untuk mewujudkan kehidupan sejahtera dan bahagia dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur Pancasila dari segala implikasinya (Widjaja, 2000:2). Dari penjelasan di atas, Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa mempunyai nilai-nilai yang bersifat khusus yang membedakan antara negara Indonesia dengan negara lain. Nilai-nilai ini yaitu (nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan) perlu diwujudkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari. Dimana dalam mewujudkannya wajib disertai dengan kesadaran warga Indonesia akan tanggung jawabnya sebagai warga negara Indonesia.
Penerapan nilai-nilai Pancasila (nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, nilai keadilan) seharusnya timbul dan tumbuh di kalangan masyarakat tanpa adanya rekayasa.Penerapan nilai-nilai Pancasila wajib disertai dengan kesadaran masyarakat itu sendiri dalam menjalani kehidupanya serta tidak dipaksakan. Dalam kehidupan bermasyarakat ada salah satu jalur untuk mewujudkan penerapan nilai-nilai Pancasila, diantaranya adalah kegiatan PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) yaitu gerakan nasional dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah yang pengelolaan gerakan itu dari, oleh dan untuk masyarakat menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender serta kesadaran hukum dan lingkungan.
Dalam melaksanakan penelitian berkaitan dengan implementasi nilai-nilai Pancasila peneliti memfokuskan masing-masing dua nilai dari nilai yang terkandung dalam setiap sila untuk menyoroti program yang ada dalam kegiatan PKK Desa Kunir. Berikut ini adalah kutipan dari UUD 1945 berikut nilai yang adalah salah satu dari 45 butir nilai Pancasila: Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa: (a) Manusia Indonesia percaya dan taqwa pada Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, (b)Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing- masing.
Sila kedua Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: (a) Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa, (b) Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit, dan sebagainya. Sila ketiga Persatuan Indonesia: (a) Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan, (b) Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa. Sila keempat Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: (a) Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia mempunyai kedudukan hak dan kewajiban yang sama, (b) Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
Sila kelima Keadilan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia: (a) Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan, (b) Mengembangkan sikap adil pada sesama.
Berdasarkan uraian di atas peneliti memilih Desa Kunir Kecamatan Dempet Kabupaten Demak sebagai lokasi penelitian yang dirasa sudah mampu mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kegiatan PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga).Survei pendahuluan yang dilakukan peneliti dari program yang dilakukan kelompok PKK Desa kunir yang berkaitan dengan nilai-nilai Pancasila.Nilai ketuhanan seperti yang terkandung dalam sloganya “Demak Kota Wali” kegiatan keagamaan juga rutin dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari oleh warga Desa Kunir.Pembinaan keagamaan rutin dilakukan mulai dari pengajian, pembinaan keagamaan oleh tokoh masyarakat yang dilakukan setiap seminggu sekali. Nilai kemanusiaan terlihat dari kegiatan rutin Posyandu (pos pelayanan terpadu) pada balita dengan cara memberikan imunisasi kekebalan tubuh pada penyalit. Hal ini adalah usaha untuk menciptakan generasi penerus bangsa yang sehat.Nilai persatuan dari sikap kebersamaan anggota dalam menjalankan setiap program demi mewujudkan Desa Kunir menjadi desa yang lebih baik.Nilai kerakyatan terwujud dari kebiasaan musyawarah mufakat untuk menentukan setiap kebijakan.Sedangkan nilai keadilan tercermin di dalam pembagian dan pelaksanaan tugas secara adil sesuai dengan jabatanya masing-masing dalam kegiatan PKK.
Dari penjabaran di atas, menunjukan bahwa PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) adalah wujud konkrit pengimplementasian Nilai-nilai Pancasila dalam bermasyarakat, yang di dalamnya terdapat 10 program pokok PKK, dan salah satu program itu adalah program penghayatan dan pengamalan Pancasila, yang berarti implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan PKK mendorong dan mendukung kaum ibu untuk lebih berpartisipasi secara aktif di dalam mengamalkan atau mewujudkan nilai-nilai Pancasila secara nyata di dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga atau lingkungan masyarakatnya melalui kegiatan- kegiatan yang ada di PKK yaitu: (1) Pembinaan anak dan remaja adalah upaya untuk menumbuhkan perilaku, budi pekerti dan sopan santun sesuai budaya bangsa, (2) Memasyarakatkan budaya terkini dan Hak Asasi Manusia, (3) Meningkatkan kecintaan pada tanah air bangsa dan negara, (4) Pembinaan wawasan kemitraan sejajar pria dan wanita, (5) Meningkatkan gotong royong dan kesetiakawanan sosial, (6) Pembinaan Lansia (lanjut usia) agar dapat menjaga kesehatan, keterampilan dan melakukan kegiatan secara produktif, (7) Memantapkan program program penghapusan kemiskinan, (8) BKB (Bina Keluarga Balita) yang dilakukan dengan cara memberi penyuluhan mengenai hidup sehat, pentingnya pendidikan anak sejak dini, (9) PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak mempunyai kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, (10) Perpustakaan, (11) Fasilitas pengembangan kemampuan memasak, (12) Peningkatan pengembangan corak, motif dan pemasaran kerajinan daur ulang limbah plastik, (13) Peningkatan mutu Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) dimana selain mengadakan posyandu rutin juga disertai dengan penyuluhan berkaitan dengan kondisi kesehatan anak, (14) Kesehatan ibu dan anak, (15) Peningkatan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) berkaitan dengan kesehatan lingkungan sekitar misalnya rumah sehat yaitu rumah yang cukup ventilasinya, bersih, (16) Pembinaan Keagamaan yaitu kegiatan pengajian/siraman rohani oleh tokoh masyarakat yang diikuti oleh ibu-ibu yang diadakan seminggu sekali (Buku Agenda Harian 1 TP PKK Desa Kunir Tahun 2012).
Kegiatan di atas adalah aktivitas yangdilakukan kelompok PKK, termasuk kelompok PKK di Desa Kunir Kecamatan Dempet Kabupaten Demak.Oleh sebab itu penulis tertarik untuk mengadakan penelitian dengan pertimbangan-pertimbangan seperti berikut ini:
- PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) adalah wujud konkrit dari pengimplementasian Pancasila Subjektif yaitu pelaksanaan konkritnya tercermin dalam tingkah laku kehidupan sehari-hari, dan betul- betul terjadi dalam kenyataan. Ini terlihat dari apa yang dimuat dalam kelompok kerja PKK yaitu kelompok kerja I yang mengelola program penghayatan dan pengamalan Pancasila. Pada hakikatnya sebagai salah satu perwujudan implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kelompok PKK.
- PKK adalah gerakan nasional dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah yang pengelolaan (kegiatan yang tertulis dalam program kerja) dari, oleh dan untuk masyarakat menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender serta kesadaran hukum dan lingkungan. Yang kegiatanya mengacu kepada 10 program pokok PKK yaitu: (a) Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, (b) gotong royong, (c) Pangan, (d) sandang,(e) perumahan dan tata laksana rumah tangga,(f) pendidikan dan keterampilan, (g)kesehatan,(h) pengembangan kehidupan berkoprerasi,(i) kelestarian lingkungan hidup,(j)perencanaan sehat (Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah, 2010: 7-10). Dari penjelasan di atas, maka yang dimaksud dengan PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) adalah gerakan pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah dengan wanita sebagai penggeraknya untuk membangun keluarga sebagai unit atau kelompok terkecil dalam masyarakat guna menumbuhkan, menghimpun, mengarahkan, dan membina keluarga guna mewujudkan keluarga sejahtera.
- Ibu-ibu sebagai objek penelitian ini dikarenakan ibu-ibu adalah pencipta generasi penerus perjuangan bangsa. Ibu-ibu wajib mempunyai pemahaman serta pengamalan nilai-nilai Pancasila baik, agar dapat pula menciptakan suatu generasi penerus baik pula. Dari uraian di atas, maka yang dimaksud ibu-ibu adalah semua anggota PKK di Desa Kunir baik yang menjabat atau yang hanya sebagai anggota biasa. Hal ini daharapkan mampu memberi jawaban mengenai siapa saja yang terlibat atau berpengaruh serta mengetahui faktor- faktor yang mendukung dan menghambat pelaksanaan implementasi nilai- nilai Pancasila dalam kegiatan PKK di Desa Kunir.
- Penelitian dilakukan di Desa kunir sebab Desa Kunir adalah salah satu desa yang terletak di Kabupaten Demak. Desa Kunir adalah salah satu desa di Kabupaten Demak yang tahun 2013 ini menjadi desa binaan PKK. Berdasarkan survei pendahuluan yang dilakukan peneliti penyebab Desa Kunir dijadikan sebagai desa binaan PKK yaitu selain desa yang aktif dalam melakukan kegiatan PKK juga adalah desa yang paling rajin mewujudkan program-program pokok PKK. Dari survei pendahuluan oleh peneliti kegiatan yang paling menonjol sehingga Desa Kunir dipilih sebagai desa binaan adalah kreativitas anggotanya yaitu daur ulang sampah plastik yang dijadikan sebagai kerajinan tangan seperti tas, dompet, pernak-pernik hiasan rumah dan lain-lain. Kegiatan ini dilakukan ibu-ibu disela-sela waktu senggang mereka. Setiap sebulan sekali ada pertemuan diantara ibu-ibu untuk membahas berbagai macam motif baru dalam kerajinan mereka. Selain dalam bidang kelestarian lingkungan hidup, kegiatan yang paling menonjol yaitu dalam bidang keagamaan seperti yang terkandung dalam seloganya “Demak Kota Wali” kegiatan keagamaan juga rutin digalakan dalam kehidupan sehari-hari di Desa Kunir. Pembinaan keagamaan rutin dilakukan mulai dari, pengajian, pembinaan keagamaan oleh tokoh masyarakat yang dilakukan setiap seminggu sekali. Penulis juga telah mengenal dengan baik situasi dan kondisi wilayah Desa Kunir, sehingga akan mempermudah penelitian ini. Namun demikian dari pengamatan sementara penulis implementasi Nilai-nilai Pancasila dalam kegiatan PKK di Desa Kunir, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demakmasih terasa kurang dalam pelaksanaannya.Kondisi seperti ini, menarik peneliti untuk melaksanakan penelitian lebih mendalam yang dituangkan dalam tulisan skripsi dengan judul “IMPLEMENTASI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM KEGIATAN PKK DI DESA KUNIR KECAMATAN DEMPET KABUPATEN DEMAK”.
B. Identifikasi Masalah
Kata implementasi biasanya selalu berhubungan dengan suatu kebijakan.Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti pelaksanaan, penerapan, pertemuan kedua ini dimaksud untuk mencari bentuk mengenai hal yang telah disepakati terlebih dahulu (2005:427). Dari uraian di atas, maka yang dimaksud dengan implementasi adalah penerapan suatu hal yang sudah menjadi kesepakatan bersama baik berupa perubahan pengetahuan, nilai bahkan sikap yang telah disepakati sebelumnya.
Nilai-nilai Pancasila adalah nilai-nilai universal, pada bangsa lain tidak dilaksanakan secara utuh dan menyeluruh sebagaimana bangsa Indonesia. Nilai-nilai universal (umum) berlaku untuk semua manusia dan bangsa (negara) tanpa ada batas-batas tertentu, sebaliknya nilai-nilai khusus berlaku hanya untuk bangsa Indonesia (nasional).Sebagai suatu sistem nilai, Pancasila untuk bangsa Indonesia mempunyai keunikan/kekhasan, sebab nilai-nilai Pancasila mempunyai kedudukan/status yang tetap dan berangkai ini disebabkan sebab masing-masing sila tidak dapat dipisahkan dengan sila lainya.Nilai-nilai Pancasila yaitu nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam sila-sila Pancasila yang lalu dijabarkan ke dalam 45 butir Pancasila (Widjaja, 2000:10).
Nilai-nilai Pancasila adalah nilai luhur yang terkandung dalam setiap sila Pancasila yang bersifat khusus yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan dan nilai keadilan. Merupakan nilai yang membedakan antara bangsa Indonesia dengan bangsa dan negara lain. Sebagai pandangan hidup dan dasar negara Indonesia, maka nilai-nilai itu wajib diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Nilai-nilai Pancasila telah disepakati bersama dan mewajibkan bangsa Indonesia untuk menjabarkanya dan mengindari hal-hal dan tindakan-tindakan yang tidak sesuai atau bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila wajib mengacu pada nilai-nilai dasar, serta dapat diterima dan disepakati oleh bangsa Indonesia sesuai situasi dan kondisi yang nyata. Pengamalan nilai-nilai yang telah disepakati bersama itu pengamalannya ada dua macam: Pengamalan subjektif Pancasila, yaitu pelaksanaan dalam pribadi perseorangan, setiap warga negara, setiap individu, setiap penduduk, setiap penguasa dan setiap orang Indonesia.Pengamalan objektif, yaitu pelaksanaan dalam bentuk realisasi dalam setiap aspek penyelenggaraan negara, baik bidang legislatif, eksekutif, atau yudikatif dan semua bidang kenegaraan dan terutama realisasinya dalam bentuk peraturan perundang-undangan negara Indonesia (Kaelan, 2002:242).
Dari penjelasan di atas Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya adalah suatu sistem. Yang dimaksud dengan sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama untuk satu tujuan tertentu dan secara keseluruhan adalah suatu kesatuan yang utuh. Nilai-nilai itu disepakati bersama oleh warga negara Indonesia, maka dari itu perlu adanya perwujudan yang mencakup segala aspek dalam situasi dan kondisi yang nyata.Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam masyarakat ada dua macam yaitu pengamalan secara subjektif dan objektif.
PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) adalah suatu gerakan nasional dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah yang pengelolaanya dari, oleh dan untuk masyarakat menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender serta kesadaran hukum dan lingkungan(Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah, 2010:7).
Dari uraian di atas, maka kelompok PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) adalah sebagai pelaksana pengamalan Pancasila secara subjektif, dan dengan kesadaran, ketaatan serta kesiapan angota- anggotanya untuk mengamalkan nilai-nilai dalam Pancasila. Mengamalkan Pancasila sebagai bangsa Indonesia adalah adalah suatu keharusan. Implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kegiatan PKK di Desa Kunir Kecamatan Dempet Kabupaten Demak berpedoman pada 10 butir nilai Pancasila.
Berkaitan dengan uraian di atas, maka identifikasi masalah yang menjadi pusat perhatian dalam penelitian ini adalah:
- Implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kegiatan PKK di Desa Kunir Kecamatan Dempet Kabupaten Demak.
- Siapa saja yang terlibat atau berpengaruh dalam implementasi nilai- nilai Pancasila dalam kegiatan PKK di Desa Kunir.
- Faktor-faktor yang mendukung dan yang menghambat pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kegiatan PKK Desa Kunir.
C. Batasan Masalah
Agar masalah yang dibahas tidak melebar yang mengakibatkan ketidak jelasan, maka penulis akan membatasi masalah yang akan diteliti. Pembatasan masalah itu adalah:
- Implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kegiatan PKK di Desa Kunir Kecamatan Dempet Kabupaten Demak.
- Siapa saja yang terlibat atau berpengaruh dalam implementasi nilai- nilai Pancasila dalam kegiatan PKK di Desa Kunir.
- Faktor-faktor yang mendukung dan menghambat pengamalan nilai- nilai Pancasila dalam kegiatan PKK Desa Kunir.
D. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang, identifikasi masalah, dan sempadan masalah itu di atas, maka permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah:
- Bagaimanakah implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kegiatan PKK di Desa Kunir Kecamatan Dempet Kabupaten Demak?
- Siapa sajakah yang terlibat atau berpengaruh dalam implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kegiatan PKK di Desa Kunir?
- Faktor apa saja yang mendukung dan menghambat pengamalan nilai- nilai Pancasila dalam kegiatan PKK Desa Kunir?
E. Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah:
- Mengetahui implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kegiatan PKK di Desa Kunir Kecamatan Dempet Kabupaten Demak.
- Mengetahui siapa saja yang terlibat atau berpengaruh dalam implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kegiatan PKK di Desa Kunir.
- Mengetahui faktor-faktor yang mendukung dan menghambat pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kegiatan PKK Desa Kunir.
F. Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat baik secara teoritis atau praktis, manfaat yang diharapkan dari penelitian ini adalah:
1. Manfaat Teoritik
a. Untuk mengembangkan ilmu pengetahuan yang didapat selama kuliah di Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Semarang.
b. Untuk menambah wawasan keilmuan dan pengetahuan mengenai implementasi nilai-nilai pancasila dalam kegiatan PKK.
2. Manfaat Praktis
a. Bagi Penulis Sebagai media untuk mentransformasikan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah dengan di lapangan guna menambah wawasan ilmu pengetahuan dan pengalaman.
b. Bagi Masyarakat
Memberikan masukan kepada masyarakat khususnya para anggota PKK akan manfaat dari implementasi nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari, sehingga lebih memperhatikan dalam pola pengasuhan anak-anaknya.
c. Bagi Pembaca
Sebagai literatur dalam pembelajaran untuk mahasiswa yang akan menyusun skripsi dan menambah pengetahuan mengenai implementasi nilai-nilai pancasila.
G. Batasan Istilah
Penegasan istilah dimaksudkan untuk menghindari timbulnya salah penafsiran pada penelitian ini, sehingga dapat diperoleh persepsi dan pemahaman yang jelas. Oleh sebab itu peneliti menegaskan istilah-istilah berikut:
1. Implementasi
Implementasi menurut kamus Besar Bahasa Indonesia berarti pelaksanaan, penerapan, pertemuan kedua ini dimaksud untuk mencari bentuk mengenai hal yang telah disepakati terlebih dahulu (2005:427). Implementasi adalah suatu proses penerapan ide, konsep, kebijakan, atau inovasi dalam suatu tindakan praktis sehingga member akibat, baik berupa perubahan pengetahuan, keterampilan atau nilai, dan sikap. Dalam Oxford Advance Learner’s Dictionary dikemukakan bahwa implementasi adalah “Put something into effect”, (penerapan, sesuatu yang memberikan efek atau akibat) (Mulyasa, 2006:93). Dari uraian di atas, maka yang dimaksud dengan implementasi adalah penerapan suatu hal yang sudah menjadi kesepakatan bersama baik berupa perubahan pengetahuan, nilai bahkan sikap yang telah disepakati sebelumnya.
2. Nilai-nilai Pancasila
Pancasila adalah dasar ideologi bangsa Indonesia.Sebagai idiologi bangsa Pancasila mengandung nilai-nilai universal (umum) yang dikembangkan dan berkembang dalam pribadi manusia-manusia sesuai dengan kodratnya, sebagai makhluk pribadi dan makhluk sosial.Sebagaimana tertulis dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan secara khusus dijabarkan dalam pasal-pasalnya. Kaelan (2000:2-3) Pancasila sebagai filsafat pada hakikatnya adalah suatu nilai.Nilai-nilai yang adalah perasaan dari sila- sila Pancasila yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai kesatuan, nilai kerakyatan dan nilai keadilan. Notonagoro dalam Winarno (2006:4) nilai ada tiga macam yaitu: Nilai material (nilai berguna untuk jasmani manusia), nilai vital (nilai berguna untuk manusia untuk dapat melakukan kegiatan), dan nilai kerohanian yang dibedakan menjadi 4 macam (nilai kebenaran berasal dari akal piker manusia, nilai estetika berasal pada rasa manusia, nilai kebaikan atau nilai moral berasal pada nurani manusia, nilai religius bersifat absolut pada keyakinan manusia). Sedangkan Winarno berpendapat bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila:“Nilai ketuhanan mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa pada Tuhan sebagai pencipta alam semesta. Nilai kemanusiaan mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku yang cocok dengan nilai-nilai moral yang berlaku.Nilai persatuan mengandung arti usaha kea rah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam NKRI. Nilai kerakyatan mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga perwakilan. Nilai keadilan mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat” (2006:6).
Dari uraian di atas, maka nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila yaitu (nilai ketuhanan, nilai kemanusian, nilai persatuan, nilai keadilan, nilai kerakyatan) yang adalah nilai khusus yang membedakan antara bangsa Indonesia dengan negara lain. Berkaitan dengan implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kegiatan PKK di Desa Kunir Kecamatan Dempet Kabupaten Demak. Dimana dalam kegiatan PKK terdapat IV Kelompok kerja yang adalah perwujudan dari nilai-nilai Pancasila, serta dipertegas dalam kelompok kerja I PKK mengenai salah satu tugas PKK yaitu penghayatan dan pengamalan Pancasila.
Dalam melaksanakan penelitian berkaitan dengan implementasi nilai-nilai Pancasila peneliti memfokuskan masing-masing dua nilai dari nilai yang terkandung dalam setiap sila untuk menyoroti program yang ada dalam kegiatan PKK Desa Kunir. Kutipan dari UUD 1945 berikut nilai Pancasila yang adalah salah satu dari 45 butir nilai Pancasila:
Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa: (a) Manusia Indonesia percaya dan taqwa pada Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, (b)Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
Sila kedua Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: (a) Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa, (b) Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit, dan sebagainya.
Sila ketiga Persatuan Indonesia: (a) Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan, (b) Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
Sila keempat Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: (a) Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia mempunyai kedudukan hak dan kewajiban yang sama, (b) Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
Sila kelima Keadilan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia:(a) Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan, (b) Mengembangkan sikap adil pada sesama. Dari penjelasan di atas nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusian, nilai persatuan, nilai kerakyatan dan nilai keadilan.Kelompok kerja PKK di Desa Kunir telah mengandung pengimpelentasian nilai-nilai nilai-nilai dalam Pancasila Pancasila.Bagaimana dalam kegiatan PKK mencakup siapa saja terlibat atau berpengaruhserta faktorapa saja yang mendukung dan menghambat pengimplementasian nilai-nilai Pancasila dalam kegiatan PKK di Desa Kunir.Peneliti memfokuskan penelitianya dengan berpedoman dari masing-masing 2 butir nilai yang adalah bagian dari 45 butir Pancasila.
3. PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga)
PKK adalah gerakan nasional dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah yang pengelolaanya dari, oleh dan untuk masyarakat menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender serta kesadaran hukum dan lingkungan(Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah, 2010:7).
PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) adalah wujud konkrit pengimplementasian nilai-nilai Pancasila dalam bermasyarakat, disebabkan di dalam PKK terdapat 10 program pokok PKK, dan salah satu program itu adalah program penghayatan dan pengamalan Pancasila, yang berarti implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan yang terkandung di dalam setiap silanya.
Gerakan PKK memiliki tujuan memberdayakan keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesejahteraan dan keadilan gender serta kesadaran hukum dan lingkungan dengan sasaran utamanya yaitu keluarga (Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah, 2010:7-10).
Dari penjelasan di atas, maka yang dimaksud dengan PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) adalah suatu gerakan dalam pembangunan masyarakat yang dipelopori oleh ibu-ibu rumah tangga sebagai wujud kesetaraan gender untuk menuju masyarakat yang sehat dan sejahtera dengan sasaran utama PKK adalah keluarga.
Sumber :
IMPLEMENTASI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM KEGIATAN PKK DI DESA KUNIR KECAMATAN DEMPET KABUPATEN DEMAK SKRIPSI Oleh DIAN SUSANTI. UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG 2013