Monday, March 23, 2015

Pengertian dan Makna Semboyan Bhinneka Tunggal Ika


Bhinneka Tunggal Ika adalah moto atau semboyan Indonesia. Frasa (kumpulan kata) ini berasal dari bahasa Jawa Kuna dan seringkali diterjemahkan dengan kalimat “Berbeda-beda tetapi tetap satu”. Jika diterjemahkan per patah kata, kata bhinneka berarti "beraneka ragam" atau berbeda-beda. Kata neka dalam bahasa Sanskerta berarti "macam" dan menjadi pembentuk kata "aneka" dalam Bahasa Indonesia. Kata tunggal berarti "satu". Kata ika berarti "itu". Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan "Beraneka Satu Itu", yang bermakna walaupun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.

Bhinneka Tunggal Ika terdapat dalam  Garuda Pancasila   sebagai Lambang Negara Republik Indonesia. Lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika  Lambang negara Indonesia berbentuk burung Garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan (dari sudut pandang Garuda), perisai berbentuk menyerupai jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu” ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang lalu disempurnakan oleh Presiden Soekarno dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat tanggal 11 Februari 1950. Penggunaan lambang negara diatur dalam UUD 1945 pasal 36A dan UU No 24 Tahun 2009 mengenai Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. (LN 2009 Nomor 109, TLN 5035). Sebelumnya lambang negara diatur dalam Konstitusi RIS, UUD Sementara 1950, dan Peraturan Pemerintah No. 43/1958.
Pengertian dan Makna Semboyan Bhinneka Tunggal Ika

Pasal 36 A, yaitu Lambang Negara Ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika dan Pasal 36 B: Lagu Kebangsaaan ialah Indonesia Raya. Menurut risalah sidang MPR tahun 2000, bahwa masuknya ketentuan tentang lambang negara dan lagu kebangsaan kedalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yang melengkapi pengaturan tentang bendera negara dan bahasa negara yang telah ada sebelumnya adalah ikhtiar untuk memperkukuh kedudukan dan makna atribut kenegaraan ditengah kehidupan global dan hubungan internasional yang terus berubah.Dengan kata lain, kendatipun atribut itu tampaknya simbolis, hal itu tetap penting, sebab menunjukkan identitas dan kedaulatan suatu negara dalam pergaulan internasional. Atribut kenegaraan itu menjadi simbol pemersatu seluruh bangsa Indonesia ditengah perubahan dunia yang tidak jarang berpotensi mengancam keutuhan dan kebersamaan sebuah negara dan bangsa tidak terkecuali bangsa dan negara Indonesia.

Kalimat Bhinneka Tunggal Ika terdapat dalam buku Sutasoma, karangan Mpu Tantular pada masa kerajaan Majapahit sekitar abad ke-14. Dalam buku Sutasoma (Purudasanta), pengertian Bhinneka Tunggal Ika lebih ditekankan pada perbedaan bidang kepercayaan juga keanekaragam agama dan kepercayaan di kalangan masyarakat Majapahit

Secara harfiah pengertian Bhinneka Tunggal Ika adalah Berbeda-beda tetapi Satu Itu.  Adapun makna Bhinneka Tunggal Ika  adalah  walaupun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan

Kata Bhineka Tunggal Ika dapat pula dimakna bahwa  walaupun bangsa dan negara Indonesia terdiri atas beraneka ragam suku bangsa yang mempunyai kebudayaan dan adat-istiadat yangmacam -macam serta beraneka ragam kepulauan wilayah negara Indonesia namun keseluruhannya itu adalah suatu persatuan yaitu bangsa dan negara Indonesia. Keanekaragaman itu bukanlah adalah perbedaan yang bertentangan namun justru keanekaragaman itu bersatu dalam satu sintesa yang pada gilirannya justru memperkaya sifat dan makna persatuan bangsa dan negara Indonesia.

Bagi bangsa Indonesia semboyan Bhineka Tunggal Ika adalah dasar untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan Indonesia. Perwujudan semboyan Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari dilakukan dengan cara hidup saling menghargai antara masyarakat yang satu dengan yang lainnya tanpa memandang suku bangsa,agama,bahasa,adat istiadat, warna kulit dan lain-lain. Seperti di ketahui Indonesia adalah negara kepulauan yang terdiri dari beribu-ribu pulau dimana setiap daerah mempunyai adat istiadat,bahasa,aturan,kebiasaan dan lain-lain yang berbeda antara yang satu dengan yang lainnya tanpa adanya kesadaran sikap untuk menjaga Bhineka tunggal Ika pastinya akan terjadi berbagai kekacauan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika kita harus membuang jauh-jauh sikap mementingkana dirinya sendiri atau daerahnya sendiri tanpa perduli kepentngan bersama. Bila hal itu terjadi pastinya negara kita ini akan terpecah belah.Oleh sebab itu marilah kita jaga bhineka tunggal ika dengan sebaik-baiknya agar persatuan bangsa dan negara Indonesia tetap terjaga.

Perilaku Toleran terhadap Keberagaman Agama, Suku, Ras, Budaya, dan Gender

Semua manusia pada dasarnya sama. Membeda-bedakan perlakuan pada sesama manusia sebab warna kulit atau bentuk fisik lainnya adalah sebuah kesalahan. Tuhan menciptakan manusia berbeda dan beragam. Perbedaan itu adalah anugerah yang harus kita syukuri. Mengapa kita harus bersyukur dengan keragaman itu? Dengan keragaman, kita menjadi bangsa yang besar dan arif dalam bertindak. Agar keberagaman bangsa Indonesia juga menjadi sebuah kekuatan, kita bangun keberagaman bangsa Indonesia dengan dilandasi persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Persatuan dan kesatuan di sebuah negara yang bermacam-macam dapat diciptakan salah satunya dengan perilaku masyarakat yang menghormati keberagaman bangsa dalam wujud perilaku toleran pada keberagaman itu. Sikap toleransi berarti menahan diri, bersikap sabar, membiarkan orang berpendapat lain, dan berhati lapang pada orang-orang yang mempunyai pendapat berbeda. Toleransi sejati didasarkan sikap hormat pada martabat manusia, hati nurani, dan keyakinan, serta keikhlasan sesama apa pun agama, suku, golongan, ideologi atau pandangannya.

Perhatikan dan bacalah penjelasan perilaku toleran pada keberagaman agama, suku, ras, budaya, dan gender di bawah ini.
Perilaku Toleran terhadap Keberagaman Agama, Suku, Ras, Budaya, dan Gender

A. Perilaku Toleran dalam Kehidupan Beragama

Semua orang di Indonesia tentu menyakini salah satu agama atau kepercayaan yang ada di Indonesia. Pemerintah Indonesia mengakui enam agama yang ada di Indonesia. Agama itu adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Bukankah kalian sejak kecil sudah meyakini dan melaksanakan ajaran agama yang kalian anut.

Negara menjamin warga negaranya untuk menganut dan mengamalkan ajaran agamanya masing-masing. Jaminan negara pada warga negara untuk memeluk dan beribadah diatur dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat (2). Bunyi lengkap Pasal 29 ayat (2) adalah “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.

Dalam kehidupan berbangsa, seperti kita ketahui keberagaman dalam agama itu benar-benar terjadi. Agama tidak mengajarkan untuk memaksakan keyakinan kita kepada orang lain. Oleh sebab itu, bentuk perilaku kehidupan dalam keberagaman agama di antaranya diwujudkan dalam bentuk:

  1. menghormati agama yang diyakini oleh orang lain;
  2. tidak memaksakan keyakinan agama kita kepada orang yang berbeda agama;
  3. bersikap toleran pada keyakinan dan ibadah yang dilaksanakan oleh yang mempunyai keyakinan dan agama yang berbeda
  4. melaksanakan ajaran agama dengan baik; serta
  5. tidak memandang rendah dan tidak menyalahkan agama yang berbeda dan dianut oleh orang lain.
Perilaku baik dalam kehidupan beragama itu sebaiknya kita laksanakan, baik dikeluarganya, sekolah, masyarakat atau dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

B. Perilaku Toleran pada Keberagaman Suku dan Ras di Indonesia

Perbedaan suku dan ras antara manusia yang satu dengan manusia yang lain hendaknya tidak menjadi kendala dalam membangun persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia atau dalam pergaulan dunia. Kita harus menghormati harkat dan martabat manusia yang lain. Marilah kita mengembangkan semangat persaudaraan dengan sesama manusia dengan menjunjung nilai- nilai kemanusiaan.

Perbedaan kita dengan orang lain tidak berarti bahwa orang lain lebih baik dari kita atau kita lebih baik dari orang lain. Baik dan buruknya penilaian orang lain kepada kita bukan sebab warna, rupa, dan bentuk, melainkan sebab baik dan buruknya kita dalam berperilaku. Oleh sebab itu, sebaiknya kita berperilaku baik kepada semua orang tanpa memandang berbagai perbedaan itu.

a. Perilaku Toleran pada Keberagaman Sosial Budaya

Kehidupan sosial dan keberagaman kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia tentu menjadi kekayaan bangsa Indonesia. Kita tentu harus bersemangat untuk memelihara dan menjaga kebudayaan bangsa Indonesia. Siapa lagi yang akan mempertahankan budaya bangsa jika bukan kita sendiri. Bagi seorang pelajar perilaku dan semangat kebangsaan dalam mempertahankan keberagaman budaya bangsa di antaranya dapat dilaksanakan dengan:

  1. mengetahui keanekaragaman budaya yang dimiliki bangsa Indonesia.
  2. mempelajari dan menguasai salah satu seni budaya sesuai dengan minat dan kesenangannya;
  3. merasa bangga pada budaya bangsa sendiri; dan
  4. menyaring budaya asing yang masuk ke dalam bangsa Indonesia.

b. Kesadaran Gender

Tuhan menciptakan manusia dalam dua jenis, yaitulaki -laki dan perempuan. Laki-laki dan perempuan pada dasarnya sama. Hubungan sosial antaralaki -laki dan perempuan itulah yang dinamakan dengan jenis kelamin. Jadi, jenis kelamin merujuk pada hubungan antaralaki -laki dan perempuan, anaklaki -laki dan anak perempuan, dan bagaimana hubungan itu dilihat berdasar sifat kodrat.

Pengertian gender tidak didasarkan pada sifat kodrat manusia. Gender adalah konsep hubungan sosial yang membedakan kedudukan, fungsi, dan peran antaralaki -laki dan perempuan dalam masyarakat. Gender dibentuk dan berkembang seiring dengan budaya masyarakat. Gender bukan bawaan sejak lahir. Tiap-tiap masyarakat mempunyai perkembangan budayanya sendiri, demikian pula dalam perkembangan budaya bangsa Indonesia. Pemahaman gender di Indonesia tentulah akan sejalan dengan perkembangan budaya bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, pemahaman dan kesadaran gender bersifat dinamis dan dapat berbeda antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain.

Kesadaran gender bararti meletakan kedudukan, fungsi, dan peran antaralaki -laki dan perempuan dalam masyarakat secara sejajar. Misalnya dalam keluarga, maka setiap anggota keluarga bertanggung jawab atas kebersihan dan kerapian rumah tempat tinggalnya. Anaklaki -laki atau anak perempuan, keduanya bisa menjaga kebersihan dan kerapian rumah tempat tinggalnya. Di sekolah,laki -laki atau perempuan sama-sama dapat menjadi guru. Dalam masyarakat, baiklaki -laki atau perempuan dapat mengambil peran yang berguna bagi sesama manusia lainnya.

Aktivitas
Kalian telah mempelajari sikap toleransi pada keberagaman masyarakat di Indonesia. Amatilah sikap toleransi yang ada di sekitar sekolah, masyarakat, bangsa dan negara. Diskusikan upaya meningkatkan sikap toleransi itu.
Dari apa yang dinyatakan-pernyataan di bawah ini, kalian dapat mengidentifikasi sikap dan perilaku toleran dalam keberagaman. Bacalah apa yang dinyatakan- apa yang dinyatakan itu dan berilah pendapat kalian pada kolom komentar serta tuliskan alasan pada pendapat kalian itu.

Sunday, March 22, 2015

Arti Penting Memahami Keberagaman dalam Masyarakat Indonesia


Pernahkah kalian bepergian ke pulau-pulau atau daerah-daerah lain di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia? Coba ceritakan pengalaman kalian ketika berkunjung ke lain pulau atau ke lain daerah tempat tinggal kalian di depan kelas.

Nah, dengan mengetahui pulau-pulau atau daerah-daerah di Indonesia kita dapat mengetahui perbedaan secara kewilayahan dan perbedaan sosial budaya masyarakat Indonesia.

Aspek kewilayahan menjelaskan, bahwa wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah merupakan negara kepulauan dengan ribuan pulau besar kecil di dalamnya. Satu pulau dengan pulau yang lain dipisahkan oleh bentangan laut yang sangat luas. Kondisi wilayah yang demikian menjadikan keterpisahan antara satu bagian wilayah negara dengan wilayah negara yang lain dalam negara Indonesia. Di samping itu juga terdapatnya jarak yang jauh antara pusat dengan daerah. Terbawa oleh kondisi kewilayahan tersebut, perlu disadari oleh semua pihak bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia sesungguhnya rawan terjadinya perpecahan (disintegrasi). Kenyataan lain menunjukkan, bahwa pemerintah dihadapkan pada persoalan adanya daerah yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Aspek sosial budaya menjelaskan, bahwa masyarakat Indonesia diwarnai oleh berbagai macam perbedaan, baik perbedaan suku, ras, agama, kebudayaan, dan bahasa. Kondisi sosial budaya yang demikian menjadikan kehidupan bangsa Indonesia menyimpan potensi terjadinya konflik. Kenyataan juga menunjukkan, bahwa dalam kehidupan bangsa Indonesia sering terjadi konflik antar-kelompok masyarakat yang dilatarbelakangi oleh perbedaan-perbedaan tersebut. Sampai saat ini, konflik-konflik yang terjadi tidak menimbulkan perpecahan dalam kehidupan bangsa Indonesia. Namun demikian kenyataan semacam itu perlu manjadikan perhatian semua pihak agar dapat mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia tetap terjaga.

Atas dasar dua alasan tersebut, maka penting sekali memahami keberagaman dalam masyarakat Indonesia yang ditujukan untuk mengusahakan dan mempertahankan persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tanpa kesadaran akan keberagaman yang kita miliki, bangsa Indonesia bisa saja terjerumus ke arah perpecahan.

Arti Penting Memahami Keberagaman dalam Masyarakat IndonesiaKeberagaman masyarakat Indonesia memiliki dampak positif sekaligus dampak negatif bagi diri sendiri, masyarakat, bangsa dan negara. Dampak positif memberikan manfaat bagi perkembangan dan kemajuan, sedangkan dampak negatif mengakibatkan ketidakharmonisan bahkan kehancuran bangsa dan negara. Keberagaman suku bangsa, budaya, ras, agama, dan gender menjadi daya tarik wisatawan asing untuk berkunjung ke Indonesia. Kita tidak hanya memiliki keindahan alam, tetapi juga keindahan dalam keberagaman masyarakat Indonesia.

Perbedaan dalam lingkungan sekolah juga memiliki manfaat bagi pelajar, guru, dan sekolah. Bayangkan apabila setiap saat semua pelajar dan guru selalu memiliki pendapat yang sama, cara berpakain yang sama, cara berbicara yang sama. Maka kehidupan sekolah akan “monoton atau hambar”. Kreatifitas dan inovasi akan lebih berkembang apabila memungkinkan perbedaan pendapat, berpikir, dan berkreasi.

Aktivitas Siswa berkaitan dengan Arti Penting Keberagaman Masyarakat

  1. Amati keberagaman yang ada di lingkungan sekolah, masyarakat, bangsa dan negara.
  2. Pilihlah satu topik keberagaman yang ada, seperti keberagaman budaya di sekolahku.
  3. Carilah berbagai peristiwa yang berkaitan dan terjadi di sekitar kalian.
  4. Diskusikan secara kelompok mengapa terjadi, apa manfaat dan akibat negatif, serta bagaimana upaya meningkatkan agar lebih bermanfaat. 

Keberagaman Gender Masyarakat Indonesia


Masyarakat Indonesia terdiri atas jenis kelamin laki-laki dan perempuan. Berdasarkan sensus penduduk Tahun 2010, jumlah penduduk laki-laki sebanyak 119.630.913 dan perempuan sebanyak 118.010413 Jumlah penduduk ini dari tahun ke tahun semakin meningkat, sehingga diprediksi penduduk Indonesia akan bertambah pesat pada tahun-tahun selanjutnya, hal ini disebabkan oleh perumbuhan penduduk Indonesia setiap tahun sekitar 1.49%. Suatu jumlah yang besar dan dapat menimbulkan persoalan di lalu hari. Oleh sebab itu perlu upaya untuk mengurangi pertumbuhan penduduk Indonesia. Ayo apa yang dapat dilakukan kalian untuk memperlambat pertumbuhan penduduk Indonesia?

Sering kali kita menjumpai seseorang memperlakukan orang lain secara berbeda sebab perbedaan jenis kelamin. Misalkan saat tugas piket kelas, maka anak laki-laki mengangkat meja dan perempuan menyapu. Kemudian yang menjadi sekretaris dan bendahara kelas adalah anak perempuan. Keadaan inilah yang dinamakan gender, yang dapat diartikan sebagai perilaku atau sikap yang disebabkan perbedaan jenis kelamin. Perilaku dan sikap ini bukan sebab jenis kelamin seseorang sehingga ia menjadi ketua kelas. Namun disebabkan oleh pandangan atau pendapat dalam masyarakat yang memberikan tugas-tugas tertentu berdasar jenis kelamin.

Keberagaman Gender Masyarakat Indonesia

Oleh sebab hanya pandangan atau pendapat masyarakat, maka mengakibatkan perbedaan gender antarmasyarakat. Coba kalian perhatikan dalam suku bangsa di Indonesia ada yang mengikuti garis keturunan ibu atau bapak. Seperti dalam masyarakat tertentu, nama marga mengikuti marga ayah, sebab mengikuti garis keturunan laki-laki (patrilineal). Sedangkan masyarakat yang lain lebih mengedepankan anak perempuan dari pada laki-laki dalam kedudukan di keluarga.

Aktivitas berkaitan dengan Keberagaman Gender

Lakukan pengamatan perbedaan gender di sekitar kalian, seperti di sekolah, keluraha/desa/kampung, atau kabupaten/kota. Carilah informasi mengenai perbedaan gender itu itu dari berbagai sumber bacaan dan pengamatan. Uraian ciri-ciri perbedaan gender itu, seperti hak dan kewajiban, kedudukan, pembagian harta waris, pemberian nama marga, dan sebagainya. Buatlah kesimpulan mengenai keberagaman gender masyarakat di sekitar kalian. Susun laporan hasil pengamatan dan telaah dalam bentuk displai atau yang lain. Sajikan laporan dalam pameran kelas atau di depan kelas.

Keberagaman Agama, Kepercayaan dan Ras di Indonesia

Keberagaman Agama dan Kepercayaan di Indonesia


Keberagaman ini antara lain dipengaruhi oleh letak geogarfis di jalur perdagangan internasional. Dukungan kekayaan alam yang melimpah dan diperlukan oleh bangsa lain, maka para pedagang asing datang ke Indonesia. Selain melakukan kegiatan berdagang, mereka juga menyebarkan ajaran agama dan kepercayaan yang mereka yakini. Agama Hindu dan Budha masuk dibawa oleh bangsa India yang sudah lama berdagang dengan Indonesia, lalu menyusul para pedagang Gurajat menyebarkn ajaran Islam. Kedatangan bangsa Eropa membawa ajaran agama Kristen dan Katolik, sedangkan pedagang dari Cina menganut agama Kong Hu Chu. Berbagai ajaran agama diterima oleh bangsa Indonesia sebab sebelumnya masyarakat sudah mengenal kepercayaan seperti animisme dan dinamisme. Juga sifat keterbukaan masyarakat Indonesia menerima budaya lain.

Aktivitas Siswa berkaitan dengan Keberagaman Agama dan Kepercayaan di Indonesia

  1. Lakukan pengamatan keberagaman agama dan kepercayaan di sekitar kalian, seperti di sekolah, keluraha/desa/kampung, atau kabupaten/kota.
  2. Carilah informasi mengenai agama dan kepercayaan itu dari berbagai sumber bacaan, pengamatan, dan wawancara dengan tokoh masyarakat/ adat. Uraian ciri-ciri agama dan kepercayaan itu, seperti upacara keagamaan, pakaian, kesenian, dan sebagainya.
  3. Buatlah kesimpulan mengenai keberagaman agama masyarakat di sekitar kalian.
  4. Susun laporan hasil pengamatan dan telaah dalam bentuk displai atau yang lain.
  5. Sajikan laporan dalam pameran kelas atau di depan kelas.
Keberagaman Agama, Kepercayaan dan Ras di Indonesia

Keberagaman Ras di Indonesia


Keberagaman Ras Beberapa pakar mempunyai pendapat berbeda tentang pengertian ras, namun biasanya ras dapat diartikan sebagai sekelompok besar manusia yang mempunyai ciri-ciri fisik yang sama. Manusia yang satu mempunyai perbedaan ras dengan manusia laian sebab adanya perbedaan ciri- ciri fisik, seperti warna kulit, warna dan bentuk rambut, bentuk muka, ukuran badan, bentuk badan, bentuk dan warna mata, dan ciri fisik yang lain. Masyarakat Indonesia mempunyai keberagaman ras, disebabkan oleh kehadiran bangsa asing ke wilayah Indonesia, sejarah penyebaran ras di dunia, letak dan kondisi geografis wilayah Indonesia. Beberapa ras yang ada dalam masyarakat Indonesia antara lain ras Malayan-Mongoloid yang ada di Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan, dan Sulawesi. Kedua ras Melanesoid yang mendiami daerah Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur. Ketiga ras Asiatic Mongoloid seperti orang Tionghoa, Jepang, dan Korea. Ras ini tinggal menyebar di seluruh Indonesia, namun terkadang mendiami daerah tertentu. Terakhir adalah ras Kaukasoid yaitu orang India, Timur Tengah, Australia, Eropa, dan Amerika.

Aktivitas Siswa berkaitan dengan Keberagaman Ras di Indonesia
  1. Lakukan pengamatan keberagaman ras di sekitar kalian, seperti di sekolah, kelurahan/desa/kampung, atau kabupaten/kota.
  2. Carilah informasi mengenai ras itu dari berbagai sumber bacaan dan pengamatan. Uraian ciri-ciri fisik ras itu, seperti warna dan bentuk mata, waran kulit, tinggi badan, dan sebagainya.
  3. Buatlah kesimpulan mengenai keberagaman ras masyarakat di sekitar kalian.
  4. Susun laporan hasil pengamatan dan telaah dalam bentuk displai atau yang lain.
  5. Sajikan laporan dalam pameran kelas atau di depan kelas.


Sunday, March 15, 2015

Ancaman Non Militer Bidang Ekonomi Dan Cara Menghadapinya



Ancaman Non Militer adalah ancaman yang tidak menggunakan kekuatan senjata tetapi jika dibiarkan akan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Yang bertugas menghadapi ancaman non militer adalah lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sesuai dengan bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi dengan di dukung oleh unsur unsur lain dari kekuatan bangsa.

  • Aspek ekonomi dalam kerangka pertahanan negara mempunyai peran vital.
  • Ekonomi dengan pertumbuhan yang cukup tinggi akan memungkinkan terselenggaranya pembangunan pertahanan cukup efektif.
  • Ekonomi juga dapat menunjang aspek-aspek lain, seperti aspek politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, dan lainnya.
  • Sasaran pembangunan bidang ekonomi adalah pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi bagi perwujudan stabilitas ekonomi yang memberikan efek kesejahteraan dan penangkalan yang efektif sekaligus mampu menjadi pemenang dalam era globalisasi.


Ekonomi tidak hanya alat stabilitas negara, tetapi juga adalah salah satu alat penentu posisi tawar setiap negara dalam hubungan antarnegara atau pergaulan internasional. Negara-negara dengan kondisi perekonomian yang lemah sering menghadapi kesulitan dalam berhubungan dengan negara lain yang posisi ekonominya lebih kuat.

Ancaman berdimensi ekonomi diklasifikasikan menjadi 2, yaitu (1) Ancaman Internal, yaitu ancaman yang disebabkan atau berasal dari dalam negeri itu sendiri dan (2) Ancaman Eksternal, yaitu ancaman yang dapat disebabkan oleh pengaruh negara-negara lain atau oleh luar negeri.


A. Ancaman Internal
1. Pengangguran
Cara-Cara Mengatasi Pengangguran
1) Mendorong majunya pendidikan
2) Meningkatkan latihan kerja untuk memenuhi kebutuhan ketrampilan seperti tuntutan industri modern
3) Meningkatkan dan mendorong kewiraswastaan
4) Mendorong terbukanya kesempatan usaha-usaha informal
5) Meningkatkan usaha transmigasi
6) Meningkatkan pembangunan dengan sistem padat karya
7) Mengintensifkan program keluarga berencana
8) Membuka kesempatan bekerja ke luar negeri
9) Penciptaan lapangan kerja padat karya sebagai solusi memberantas kemiskinan
10) Pemilihan teknologi tepat guna sebagai solusi pemerataan kesempatan kerja

2. Inflasi
Ancaman Non Militer Bidang Ekonomi Dan Cara MenghadapinyaAdalah suatu proses meningkatnya harga-harga biasanya dan terus-menerus  berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang.
Cara mengatasi Inflasi yaitu dengan menerapkan :
1) Kebijakan Moneter
2) Kebijakan Fiskal
3) Kebijakan Non Moneter
4) Mendorong agar pengusaha menaikkan hasil produksinya.
5) Menekan tingkat upah.
6) Pemerintah melakukan pengawasan harga dan sekaligus menetapkan harga maksimal.
7) Pemerintah melakukan distribusi secara langsung.
8) Hyper Inflation
9) Penurunan nilai uang
10) Devaluasi

3. Infrastruktur yang tidak memadai
Cara mengatasi Infrastruktur yang tidak memadai :
1) Pendanaan Infrastruktur
Project finance adalah teknik pendanaan terstruktur yang digunakan pada suatu aset proyek yang mempunyai aliran arus kas yang relatif terprediksi. Teknik pendanaan ini dapat digunakan untuk mengisolasi proyek dan memitigasi risiko-risiko sehingga pada gilirannya mengamankan pemberi pinjaman. Pemberi pinjaman mengandalkan kemampuan proyek menghasilkan penghasilan dibandingkan dengan kekuatan neraca sponsor-sponsor proyek itu.
2) Pembangunan infrastruktur
Dengan adanya pendanaan Infrastruktur yang memadai maka dapat memudahkan pembangunan Infrastruktur. Infrastruktur yang dimaksud disini adalah pembangunan Infrastruktur yang merata dan sesuai kebutuhan.

4. Sistem ekonomi yang tidak jelas
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu atau organisasi di negara itu.
Cara mengatasi Sistem ekonomi yang tidak jelas :
1. Penciptaan iklim usaha yang kondusif
2. Mengatur faktor produksinya
3. Perekonomian terencana
4. Perekonomian pasar


B. Ancaman Eksternal
1) Indikator kinerja ekonomi buruk
Untuk menghadapi tantangan itu adalah perlu adanya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat untuk memajukan kinerja ekonomi secara bersama sama sehingga tidak ada lagi pihak yang dirugikan.

2) Daya saing rendah
Untuk menghadapi tantangan itu, diperlukan upaya akselerasi pembangunan perekonomian nasional yang berdaya saing melalui pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.

3) Ketidaksiapan menghadapi era globalisasi
Ketidaksiapan menghadapi era globalisasi dapat diatasi dengan menciptakan generasi muda yang mempunyai wawasan handal internasional yang dibentengi dengan nilai-nilai budaya sehingga tidak mudah terjerumus. Dengan demikian dapat diartikan Indonesia harus meningkatkan tingkat pendidikan dan tekhnologi informasi komunikasi.

4) Tingkat dependensi/ketergantungan yang cukup tinggi pada pihak asing

  1. Indonesia harus membangun dan menjaga hubungan baik dengan negara-negara utama dalam tatanan ekonomi-politik dunia.
  2. Membangun dan menjaga hubungan baik dengan kekuatan-kekuatan ekonomi dunia sangat penting dalam upaya peningkatan kemajuan ekonomi dalam negeri sehingga kita dapat belajar dari negara-negara itu agar kita dapat menciptakan sesuatu sendiri dan tidak bergantung lagi.


Strategi Pertahanan nonmiliter

Mencermati kecenderungan kemungkinan dan bekerjanya ancaman pada pertahanan negara, sesungguhnya kosepsi pertahanan nonmiliter sudah memberikan kerangka landasan operasional yang terpadu dalam rangka membangun dan membina kemampuan daya tangkal negara dan bangsa. Sebagai tonggak kekuatan dalam konsepsi itu adalah dinamika kerja kode etik dan sikap profesionalisme dari masing-masing individu yang teragregasi dalam kelompoknya menjadi team work yang kuat. Ketika kode etik dan profesionalisme yang membentuk satu satuan kekuatan itu diletakkan dalam kerangka tujuan yang berkaitan dengan kepentingan nasional, sesungguhnya landasan yang bekerja adalah kesadarannya dalam melaksanakan pembelaan negara dalam wujud yang paling halus. Untuk dapat lalu menjadi bagian resultante dari pelaksanaan pembelaan negara itu alias melaksanakan usaha pertahanan negara dalam pertahanan nonmiliter, maka harus ada pemahaman dasar mengenai ancaman nonmiliter yang lalu tersublimasi pekerjaanya untuk melindungi dan mejaga kedaulatan, keutuhan wilayah dan keselamatan segenap negara dan bangsa. Dengan kata lain bahwa dalam koin kinerja kode etik dan profesionalismenya, pada satu sisi dia bekerja melaksanakan upaya pembelaan dan di sisi lain dia melaksanakan usaha pertahanan negara menghadapi ancaman nonmiliter.

Selanjutnya dalam konsepsi pertahanan nonmiliter susunan kekuatannya terdiri dari unsur utama dan unsur pendukung. Sesuai dengan sifat ancaman nonmiliter yang spesifik dalam bentuk dan sifatnya, kemampuan dan daya tangkal yang dipersiapkan harus bersifat khusus. Sektor yang membidangi dan sesuai kemampuannya berkaitan dengan sifat dan bentuk ancaman otomatis menjadi unsur utama. Namun demikian, dalam unsur utama mengerahkan kekuatan melaksanakan tugasnya memerlukan dukungan, maka dipersiapkanlah unsur pendukung. Unsur pendukung ini dapat bersifat aktual berkaitan dengan logistik, peralatan, dan komunikasi atau komando dan pengendalian, melainkan juga dapat bersifat administratif berupa dukungan melakukan lokalisasi atau membatasi daerah serta melakukan pengawasan lalu lintas ke area terakibat.

Untuk ancaman yang bersifat kewilayahan dalam arti geografi, hal demikian mudah dilakukan. Dalam hal kewilayahan bersifat maya seperti misalnya politik dan ekonomi, maka unsur utama dan unsur pendukung dapat ditetapkan dalam kesepakatan bidang ancaman yang dihadapi. Dengan dasar itu maka profesionalisme dapat bekerja walaupun masih akan terdapat kegamangan kalau lalu landasan kebangsaan dan kesadaran bela negaranya tidak melekat. Dalam kerangka inilah saat yang dihadapi menyangkut dimensi kewilayahan yang bersifat maya sesungguhnya terdapat dua dimensi unsur utama dan unsur pendukung. Dimensi pertama sama susunan kekuatannya dengan jika menghadapi ancaman yang bersifat kewilayahan dalam arti geografis, sedangkan dimensi kedua susunan kekuatan terdiri dari profesionalisme sebagai unsur utama, sedangkan dimensi kesadaran membela negara menjadi unsur pendukung.

Baik dalam tonggak kekuatan atau susunan kekuatan konsepsi pertahanan nonmiliter yang dikemukakan di atas, kesadaran membela negara menjadi faktor kunci yang akan melandasi profesionalisme individu atau kelompok yang menjadi kekuatan pertahanan nonmiliter. Oleh sebab itu, dalam rangka membangun kemampuan daya tangkal negara dan bangsa, gugah kesadaran bela negara adalah strategi nonmiliter yang sangat mendasar. Dengan kesadaran bela negara profesionalitas individu ataupun kelompok dapat disatukan, serta jika koordinasi menjadi faktor teknisnya, kesadaran bela negara akan menjadi katalisator meleburkan ego sektoral yang selama ini dikeluhkan.

Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Jika kewajiban warga negara dalam bela negara lahir dari implikasi tuntutan partisipasi sebagai warga negara, hak warga negara dalam bela negara lahir sebagai kehormatan atas keagungan negara sebagai wadah bersama dan sebab kecintaannya kepada negara yang mempunyai wilayah dan berbagai aspeknya tempat warga negara hidup dan memelihara kehidupannya baik dalam aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, keamanan, teknologi, informasi, komunikasi, keselamatan umum, dan hukum.

Pengejewantahan kesadaran bela negara dalam profesionalisme mengelola sumber daya nasional guna mencapai tujuan kesejahteraan menjadi dasar dalam membangun daya tangkal negara dan bangsa baik dari aspek militer atau nonmiliter. Oleh sebab itu strategi gugah kesadaran bela negara ini harus terejewantahkan dalam segenap aspek dinamika kehidupan bangsa, dan dilakukan secara dini melalui pendidikan kewarganegaraan.

Pengejewantahan strategi gugah kesadaran bela negara ini dalam segenap aspek dinamika kehidupan bangsa, lebih pada sifat implementatif. Dia adalah jabaran relasi antara warga negara dan negara. Secara konseptual strategis, bela negara akan berupa spektrum dari upaya yang beraneka ragam bentuk dan sifatnya, yang berpadu meresultante dalam upaya mewujudkan kesejahteraan sampai dengan mewujudkan pertahanan dan keamanan dalam kerangka membela dan melindungi kepentingan nasional dan kedaulatan negara. Selama ini, aspek kewajiban warga negara dalam pembelaan negara lebih menonjol, dan sebaliknya aspek yang menggugah kesadaran bela negara warga negara yang menjadi kewajiban negara jarang ditekankan. Sadar ataupun tidak sadar perilaku koruptif pejabat negara dan pelaku politik termasuk pejabat partai, menjadi pemicu distrust sehingga hilang kesadaran warga negara untuk membela negara. Di sinilah sesungguhnya negara harus sadar bahwa kehendaknya mendorong kewajiban membela negara, harus diimbangi dengan upaya segenap unsur kekuatan bangsa, khususnya pemangku tanggung jawab sektor untuk melakukan yang terbaik membangun trust warga negara. Bahwa peran sektor-sektor di luar bidang pertahanan yang adalah bagian dari kekuatan nonmiliter, sesungguhnya menjadi kunci untuk menjalankan strategi gugah kesadaran bela negara melalui pelayanan prima mereka, sehingga terbangun tidak saja trust tetapi bahkan belief warga negara untuk membela negara.

Selanjutnya sebagai upaya dini gugah kesadaran bela negara, secara yuridis amanat pendidikan kewarganegaraan tertuang dalam Pasal 9 ayat (2) huruf “a.”. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 mengenai Pertahanan Negara. Di sisi lain amanat pendidikan kewarganegaraan sebagai kurikulum wajib pendidikan dasar, menengah dan tinggi tertuang dalam Pasal 37 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pedidikan Nasional. Dalam konteks Undang-Undang ini, biasanya pendidikan kewarganegaraan cenderung dipahami secara sempit sebagai sebuah kurikulum yang berbobot intelektualitas semata. Pandangan demikian ini mengakibatkan pendidikan kewarganegaraan terjebak dalam formalisme keberhasilan melalui tolok ukur nilai hasil ujian. Menghindari hal demikian itu harus dipahami bahwa pendidikan kewarganegaraan adalah kebijakan publik sebagai upaya sadar pada warga negara agar dalam kedudukan dan profesionalismenya dilandasi oleh sikap dan moral kebangsaan menjadi kekuatan mewujudkan tujuan nasional.

Dengan konteks itu, pendidikan kewarganegaraan dalam sistem pendidikan nasional adalah pendidikan dini menjaga kelangsungan hidup dan kejayaan bangsa Indonesia. Pendidikan kewarganegaraan lanjut adalah dalam rangka mewujudkan unsur lain kekuatan bangsa yang dalam profesionalismenya dapat menerapkan nilai-nilai kewarganegaraan dan bela negara. Pendidikan kewarganegaraan dini adalah pendidikan nilai-nilai cinta tanah air dan rasa kebangsaan. Implementasi pendidikan kewarganegaraan tingkat lanjut adalah membangun dan menerapkan patriotisme dalam berbagai fungsi pemerintah dan lembaga masyarakat dan swasta.

Strategi Pertahanan nonmiliterPendidikan kewarganegaraan sebagai kebijakan publik di bidang pertahanan mencakup pemahaman kesadaran bela negara. Upaya bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Upaya bela negara, selain sebagai kewajiban dasar manusia, juga adalah kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa. Dengan demikian bela negara berspektrum luas mencakup sistem dan nilai dan norma sosial, politik, dan ekonomi masyarakat dan sistem kenegaraan.

Dalam pelaksanaannya, pendidikan kewarganegaraan pada sistem pertahanan negara mencakup segenap aspek kehidupan, sehingga dilaksanakan melalui pendidikan formal, nonformal dan pendidikan informal, pendidikan kedinasan, pendidikan keagamaan, dan pendidikan layanan khusus. Pendidikan kewarganegaraan yang dilaksanakan dalam pendidikan formal adalah bagian dari upaya dini pemerintah mempersiapkan sistem pertahanan negara bersifat semesta sehingga dia adalah tahap awal pendidikan kewarganegaraan, dan pendidikan kewarganegaraan dalam di luar pendidikan formal adalah tahap lanjut pendidikan kewarganegaraan.

Pendidikan kewarganegaraan diselenggarakan secara nasional oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Lembaga Masyarakat, dan Swasta, yang diatur dalam kebijakan umum penyelenggaraan pendidikan kewarganegaraan. Di dalam kebijakan umum diatur kewenangan, standar isi dan standar kompetensi. Pendidikan kewarganegaraan tahap awal berada dan dilaksanakan oleh sistem pendidikan nasional, sedangkan tahap lanjut dilaksanakan oleh seluruh instansi/ lembaga pemerintah dan nonpemerintah dengan mengacu pada kebijakan umum penyelenggaraan pendidikan kewarganegaraan yang dirumuskan Pemerintah. Pengelolaan pendidikan kewarganegaraan memiliki tujuan menjamin kesinambungan dan sinergi berbagai fungsi penyelenggaraan pendidikan kewarganegaraan dalam mewujudkan partisipasi warga negara secara demokratis dalam sistem kehidupan nasional berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Arah kebijakan pengelolaan sistem pendidikan kewarganegaraan dirumuskan dalam kebijakan nasional pengelolaan pendidikan kewarganegaraan yang dirumuskan Pemerintah berdasar kebijakan dan strategi pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Dengan wujud kebijakan pendidikan kewarganegaraan seperti itu, maka pendidikan kewarganegaraan adalah bagian dari sistem peringatan dini pertahanan negara. Kebijakan pendidikan kewarganegaraan demikian itu akan dapat membangun kesadaran masyarakat mengenai pertahanan  yang dilandasi oleh kesadaran bela negara (state defence awareness), yang menjadi sarana pengembangan sistem peringatan dini, sehingga dapat menjadi kemampuan daya tangkal yang handal negara dan bangsa menghadapi ancaman nonmiliter.

Pengertian dan Konsep Pertahanan Nonmiliter

Pengertian pertahanan nonmiliter adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, keamanan, teknologi, informasi, komunikasi, keselamatan umum, dan hukum. Dengan kata lain sebagai subsistem pertahanan negara, pertahanan nonmiliter mempunyai kepentingan pertahanan, yakni kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa. Mengingat keluasan bidang pertahanan nonmiliter maka dia bekerja menata dan mengelola secara optimal segenap sumber daya manusia, sumber daya alam, sumber daya buatan, sarana dan prasarana nasional, nilai-nilai, teknologi, dan dana, serta seluruh wilayah negara menjadi kekuatan dalam rangka mewujudkan kesemestaan pertahanan negara. Secara konsepsional pertahanan nonmiliter berisi:

    Pengertian dan Konsep Pertahanan Nonmiliter
  1. Tujuan. Pertahanan nonmiliter memiliki tujuan untuk menjaga dan melindungi kedaulatan Negara, keutuhan wilayah NKRI, dan keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman nonmiliter.
  2. Fungsi. Pertahanan nonmiliter berfungsi untuk mewujudkan satu kesatuan pertahanan nonmiliter yang mampu melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dari setiap ancaman nonmiliter baik dari luar atau dari dalam negeri.
  3. Asas Penyelenggaraan. Dalam menghadapi dan menangani berbagai ancaman nonmiliter, penyelenggaraan pertahanan nonmiliter berasas sebagai berikut: asas damai, asas tujuan, asas waspada, asas kekenyalan, asas kekuatan, asas kolektif, asas keberlanjutan, asas transparansi, dan asas prioritas.
  4. Prinsip Penyelenggaraan. Prinsip penyelenggaraan pertahanan nonmiliter adalah optimalisasi fungsi-fungsi dan potensi masyarakat dalam sinkronisasi dan sinergi kekuatan untuk menghadapi ancaman sesuai bentuk dan sifatnya.
  5. Pilar dan Susunan Kekuatan. Kekuatan pertahanan nonmiliter dipersiapkan untuk menghadapi ancaman nonmiliter dan sebab kemampuannya dapat dijadikan kekuatan pendukung pertahanan militer.

Sebagai akibat dua arah penyiapan kekuatannya itu dan sesuai kharakteristik ancaman yang dihadapi, tonggak dan susunan kekuatan pertahanan nonmiliter adalah sebagai berikut:

  1. Tonggak Kekuatan. Tonggak kekuatan dalam menghadapi ancaman nonmiliter masif berada dalam kode etik dan sikap profesionalisme, yang dalam konteks kebangsaan dan kenegaraan adalah melekatnya karakteristik, identitas dan integritas serta jati diri bangsa dalam profesionalisme, yang mewujud sebagai kesadaran membela negara.
  2. Susunan Kekuatan. Susunan kekuatan dalam menghadapi ancaman nonmiliter ini tidak dalam susunan komponen sebagaimana kekuatan militer. Susunan kekuatan dalam menghadapi ancaman nonmiliter tetap berada dan menjadi unsur dalam pelaksanaan fungsi dan dinamika kehidupan bangsa. S esuai dengan bentuk dan sifat ancaman nonmiliter yang dihadapi susunan kekuatan pertahanan nonmiliter terdiri dari unsur utama, dan unsur pendukung. Unsur utama adalah kekuatan pertahanan nonmiliter yang paling berwenang berdasar fungsi yang diembannya sesuai dengan ancaman yang dihadapi. Unsur Pendukung. Unsur pendukung adalah unsur lain kekuatan bangsa yang berfungsi meningkatkan efektifitas dan efisiensi unsur utama dalam menghadapi ancaman nonmiliter.

Kekuatan unsur utama dan unsur pendukung adalah pada manajemen pengelolaan unsur kekuatan bangsa dalam menyatukan visi bela negara di setiap sektor untuk penggunaan profesionalitas sumber daya manusia secara terkoordinasi. Koordinasi dibutuhkan sebab tingginya variabilitas subjek pengelola unsur kekuatan bangsa dengan profesionalitasnya masing-masing.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...