Wednesday, October 12, 2016

Pengertian Prinsip Persatuan Indonesia


Salah satu kompetensi dasar pembelajaran PPKn SMP adalah dapat menganalisis prinsip persatuan dalam keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), sosial, budaya, ekonomi, dan gender dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika

Ada beberapa pendapat terkait prinsip-prinsip Persatuan Indonesia

Prinsip  Persatuan Indonesia menurut Pitoyo dalam Prosiding Kongres Pancasila Ke IV Penguatan, Sinkronisasi, Harmonisasi Integrasi Pelembagaan dan Pembudayaan Pancasila dalam Rangka Memperkokoh Kedualatan Bangsa yang disusun oleh Tim Pusat Studi Pancasila UGM dan Tim Universitas Patimura Ambon, menyatakan Prinsip  Persatuan Indonesia adalah

  1. Bangga atas kondisi yang terdapat Negara – bangsa serta prestasi yang dihasilkan oleh warga Negara
  2. Cinta pada Negara bangsa serta rela berkorban demi bangsa dan tanah airnya;
  3. Berkembangannya patriotisme dalam menjaga keutuhan, kebesaran dan kesejahteraan serta bela Negara.

Sedangkan menurut Soeprapto (2010) dalam Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara yang diterbitkan Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Kehidupan Bernegara, Prinsip  Persatuan Indonesia adalah
Prinsip Persatuan Indonesia

  1. Bangga pada negara-bangsanya atas kondisi yang terdapat pada negara-bangsanya serta prestasi-prestasi yang dihasilkan oleh warganegaranya;
  2. Cinta pada negara-bangsanya serta rela berkorban demi negara-bangsanya.

Adapun prinsip persatuan Indonesia yang terdapat dalam buku teks PPKN edisi tahun 2014, adalah:
1. Prinsip Bhineka Tunggal Ika
Prinsip ini mengharuskan kita mengakui bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang terdiri atas berbagai suku, bahasa, agama dan adat kebiasaan yang majemuk. Hal ini mewajibkan kita bersatu sebagai bangsa Indonesia.

2. Prinsip Nasionalisme Indonesia
Kita mencintai bangsa kita, tidak berarti bahwa kita mengagung-agungkan bangsa kita sendiri. Nasionalisme Indonesia tidak berarti bahwa kita merasa lebih unggul daripada bangsa lain. Kita tidak ingin memaksakan kehendak kita kepada bangsa lain, sebab pandangan semacam ini hanya mencelakakan kita. Selain tidak realistis, sikap seperti itu juga bertentangan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang adil dan beradab.

3.Prinsip Kebebasan yang Bertanggungjawab
Manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Dia memiliki kebebasan dan tanggung jawab tertentu pada dirinya, pada sesamanya dan dalam hubungannya dengan Tuhan Yang maha Esa.

4. Prinsip Wawasan Nusantara
Dengan wawasan itu, kedudukan manusia Indonesia ditempatkan dalam kerangka kesatuan politik, sosial, budaya, ekonomi, serta pertahanan keamanan. Dengan wawasan itu manusia Indonesia merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta memiliki satu tekad dalam mencapai cita-cita pembangunan nasional.

5. Prinsip Persatuan Pembangunan untuk Mewujudkan Cita-cita   Reformasi
Dengan semangat persatuan Indonesia kita wajib dapat mengisi kemerdekaan serta melanjutkan pembangunan menuju masyarakat yang adil dan makmur


Bahan Bacaan

Soeprapto. 2010. Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Kehidupan Bernegara ( LPPKB).
Tim Pusat Studi Pancasila UGM dan Tim Universitas Patimura (2014). Prosiding Kongres Pancasila Ke IV Penguatan, Sinkronisasi, Harmonisasi Integrasi Pelembagaan dan Pembudayaan Pancasila dalam Rangka Memperkokoh Kedualatan Bangsa. Yogyakarta: Pusat Studi Pancasila UGM

Sumber: http://komunitasgurupkn.blogspot.co.id

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...