- Tujuan. Pertahanan nonmiliter memiliki tujuan untuk menjaga dan melindungi kedaulatan Negara, keutuhan wilayah NKRI, dan keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman nonmiliter.
- Fungsi. Pertahanan nonmiliter berfungsi untuk mewujudkan satu kesatuan pertahanan nonmiliter yang mampu melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dari setiap ancaman nonmiliter baik dari luar atau dari dalam negeri.
- Asas Penyelenggaraan. Dalam menghadapi dan menangani berbagai ancaman nonmiliter, penyelenggaraan pertahanan nonmiliter berasas sebagai berikut: asas damai, asas tujuan, asas waspada, asas kekenyalan, asas kekuatan, asas kolektif, asas keberlanjutan, asas transparansi, dan asas prioritas.
- Prinsip Penyelenggaraan. Prinsip penyelenggaraan pertahanan nonmiliter adalah optimalisasi fungsi-fungsi dan potensi masyarakat dalam sinkronisasi dan sinergi kekuatan untuk menghadapi ancaman sesuai bentuk dan sifatnya.
- Pilar dan Susunan Kekuatan. Kekuatan pertahanan nonmiliter dipersiapkan untuk menghadapi ancaman nonmiliter dan sebab kemampuannya dapat dijadikan kekuatan pendukung pertahanan militer.
Sebagai akibat dua arah penyiapan kekuatannya itu dan sesuai kharakteristik ancaman yang dihadapi, tonggak dan susunan kekuatan pertahanan nonmiliter adalah sebagai berikut:
- Tonggak Kekuatan. Tonggak kekuatan dalam menghadapi ancaman nonmiliter masif berada dalam kode etik dan sikap profesionalisme, yang dalam konteks kebangsaan dan kenegaraan adalah melekatnya karakteristik, identitas dan integritas serta jati diri bangsa dalam profesionalisme, yang mewujud sebagai kesadaran membela negara.
- Susunan Kekuatan. Susunan kekuatan dalam menghadapi ancaman nonmiliter ini tidak dalam susunan komponen sebagaimana kekuatan militer. Susunan kekuatan dalam menghadapi ancaman nonmiliter tetap berada dan menjadi unsur dalam pelaksanaan fungsi dan dinamika kehidupan bangsa. S esuai dengan bentuk dan sifat ancaman nonmiliter yang dihadapi susunan kekuatan pertahanan nonmiliter terdiri dari unsur utama, dan unsur pendukung. Unsur utama adalah kekuatan pertahanan nonmiliter yang paling berwenang berdasar fungsi yang diembannya sesuai dengan ancaman yang dihadapi. Unsur Pendukung. Unsur pendukung adalah unsur lain kekuatan bangsa yang berfungsi meningkatkan efektifitas dan efisiensi unsur utama dalam menghadapi ancaman nonmiliter.
Kekuatan unsur utama dan unsur pendukung adalah pada manajemen pengelolaan unsur kekuatan bangsa dalam menyatukan visi bela negara di setiap sektor untuk penggunaan profesionalitas sumber daya manusia secara terkoordinasi. Koordinasi dibutuhkan sebab tingginya variabilitas subjek pengelola unsur kekuatan bangsa dengan profesionalitasnya masing-masing.
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.