Sunday, May 24, 2015

Berpartisipasi dalam Usaha Bela Negara



Usaha pembelaan negara adalah sikap dari warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.

Usaha pembelaan pada negara, selain kewajiban dasar setiap warga negara juga adalah suatu kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan rela berkorban dalam pengabdian kepada bangsa dan negara. Usaha pembelaan negara tentu melibatkan seluruh warga negara. Sebagai warga negara baik, apakah kita telah berpartisipasi dalam usaha pembelaan negara? Tentu banyak hal yang dapat dilakukan dalam usaha pembelaan pada negara. Misalnya, di lingkungan keluarga, sekolah, serta masyarakat dan negara kalian dapat menunjukkan bentuk partisipasimu tentang pembelaan pada negara.


1. Bela Negara di Lingkungannya Masing-Masing

Berpartisipasi dalam Usaha Bela NegaraUpaya pembelaan negara bukan hanya berkaitan dengan mempertahankan negara saja, melainkan upaya memajukan bangsa dan negara. Oleh sebab itu, maka segala bentuk partisipasi yang memberi akibat positif bagi keutuhan, kemajuan, kejayaan dan kelangsungan hidup bangsa dan negara, adalah wujud bela negara dari warganya.

a. Bela Negara dalam Keluarga

Upaya dari setiap anggota keluarga untuk saling berbagi, saling mendukung, saling menolong dan saling mengasihi satu pada yang lain, adalah sikap yang dapat menciptkan kerukunan dan keharmonisan dalam keluarga, sehingga akan mewujudkan kebahagiaan lahir dan batin bagi keluarga itu. Kondisi keluarga yang rukun dan bahagia ini adalah wujud partisipasi mereka dalam menciptakan ketentraman dan kedamaian keluarga. Upaya menjaga ketentraman dan kedamaian keluarga ini sudah adalah bentuk partisipasi dalam upaya pembelaan negara di lingkungannya.

b. Bela Negara di Sekolah

Apabila seorang pelajar belajar dengan tekun dan penuh semangat untuk memperdalam keimanan dan ketaqwaannya serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni sesuai minatnya masing-masing maka sudah adalah upaya pembelaan negara yang nyata. Sebab kesungguhan dalam belajar itu kelak akan menghasilkan generasi yang taqwa, cerdas dan terampil guna membangun bangsa dan negara.

c. Bela Negara dalam Masyarakat

Saling membantu, tolong menolong, tenggang rasa dan menjaga keharmonisan antar warga adalah hal-hal yang dapat mewujudkan ketentraman masyarakat. Kondisi tenteram ini akan dapat menciptakan masyarakat yang aman dan damai. Hal seperti ini sudah adalah bentuk partisipasi warga negara dalam upaya bela negara di lingkungannya.

d. Bela Negara di Bidang Lain

Perjuangan putra-putri Indonesia di bidang olah raga, seni budaya, dan ilmu pengetahuan serta teknologi adalah bentuk nyata dari bela negara. Keberhasilan para pelajar Indonesia untuk memenangkan olimpiade fisika adalah contoh bela negara. Begitu juga perjuangan tim bulutangkis untuk memboyong pila Thomas Cup. Serta keberhasilan penyanyi Indonesia untuk memenangkan festifal internasional. . Sebaiknya Kamu Tahu

Patriotisme adalah sikap cinta tanah air dengan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara guna menjaga persatuan, kesatuan, dan keselamatan bangsa

2. Berpartisipasi dalam Sishankamrata

Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) adalah sistem pertahanan yang dianut oleh Indonesia, mengundang seluruh warga negara untuk berpartisipasi lewat berbagai jalur seperti berikut ini:

a. Komponen Utama

Terdiri dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). TNI terdiri dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara adalah alat negara yang berperan sebagai alat pertahanan negara. Sedangkan Polri adalah alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.

Prajurit TNI terdiri dari:

  1. Prajurit sukarela yang berdinas jangka panjang sebagai prajurit karier;
  2. Prajurit sukarela yang berdinas untuk jangka waktu sekurang-kurangnya 5 tahun sebagai prajurit sukarela dinas pendek;
  3. Prajurit sukarela yang berdinas secara penggal waktu sebagai prajurit cadangan sukarela;
  4. Prajurit wajib yang berdinas selama 2 tahun penuh sebagai prajurit wajib;
  5. Prajurit wajib yang berdinas secara penggal waktu paling lama 5 tahun, sebagai prajurit cadangan wajib;


Prajurit Polri terdiri atas:

  1. Prajurit sukarela yang berdinas untuk jangka panjang sebagai prajurit karier;
  2. Prajurit sukarela yang berdinas untuk jangka waktu paling lama 5 tahun sebagai prajurit sukarela dinas pendek.


b. Komponen Cadangan

Terdiri atas warga negara, sumber daya alam, serta sarana dan prasarana nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat komponen utama. Yang dimaksud dengan mobilisasi adalah tindakan pengerahan secara serentak sumber daya nasional serta sarana dan prasarana nasional sebagai kekuatan pertahanan negara.

c. Komponen Pendukung

Komponen pendukung terdiri atas warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional yang secara langsung atau tidak langsung dapat meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan.

Selain bergabung menjadi bagian prajurit TNI dan Polri, keikutsertaan warga negara sebagai bagian dari Sishankamrata dapat pula dilakukan melalui keikutsertaan sebagai rakyat terlatih. Dalam hal ini rakyat terlatih berfungsi sebagai penjaga ketertiban umum, perlindungan rakyat, keamanan rakyat dan perlawanan rakyat. Yang termasuk dalam kategori rakyat terlatih adalah:

a) Pertahanan Sipil (Hansip);
b) Perlawanan Rakyat (Wanra);
c) Keamanan Rakyat (Kamra);
d) Resimen Mahasiswa (Menwa);
e) Pramuka, Patroli Keamanan Sekolah, Palang Merah Remaja, Palang Merah Indonesia, Tim SAR dan sebagainya.

Sebaiknya Kamu Tahu

Paham Bangsa Indonesia pada Perang

Berdasarkan falsafah Pancasila dan UUD 1945 baik yang tersurat atau yang tersirat dalam pembukaannya, bangsa Indonesia adalah bangsa yang cinta damai tetapi lebih mencintai kemerdekaannya. Oleh sebab itu bangsa Indonesia ingin hidup bersahabat dengan semua bangsa di dunia dan tidak menghendaki peperangan. Bangsa Indonesia memahami sepenuhnya bahwa penggunaan kekerasan senjata dalam usaha menyelesaikan persengketaan akan menimbulkan kesengsaraan bagi umat manusia, baik bagi si pemenang, apalagi yang kalah. Oleh sebab itu dalam usaha memelihara perdamaian dunia serta mewujudkan aspirasi dan cita-cita kemerdekaannya, bangsa Indonesia ingin menyelesaikan setiap persengketaan secara damai, atas dasar saling menghormati dan saling pengertian akan martabat kemerdekaan dan kedaulatan masing-masing bangsa.
Bagi bangsa Indonesia perang adalah jalan terakhir yang terpaksa harus ditempuh, setelah sejauh mungkin diusahakan untuk mencegahnya, dalam usaha mempertahankan falsafah Pancasila, kemerdekaan dan kedaulatan negara serta keutuhan dan martabat bangsa Indonesia.

3. Angkatan Perang RI sebagai Salah Satu Komponen Bela Negara

Pada sidang PPKI ke-2 tanggal 19 Agustus 1945 diputuskan antara lain untuk membentuk tentara. Tetapi keputusan ini lalu diubah dalam sidang PPKI ke-3 tanggal 22 Agustus 1945. Dalam sidang ini diputuskan untuk membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR), sebagai bagian dari Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP). Penggunaan nama tentara dihindari untuk menunjukkan politik damai Republik Indonesia pada pihak Sekutu yang menang perang. BKR bertugas untuk memelihara keamanan dan ketertiban di daerah-daerah. BKR tumbuh secara spontan dari bawah ,di daerah-daerah didorong oleh panggilan jiwa para pemuda, banyak diantaranya bekas Peta, Heiho, KNIL dan lain-lain. Mereka itu didorong untuk berbakti dan mengabdi kepada bangsa dan negara yang kedaulatannya menghadapi ancaman pihak penjajah. BKR mempersenjatai, melengkapi, dan membekali diri sendiri serta di susun secara kedaerahan dan sedikit banyak dikendalikan oleh Komite Nasional Indonesia (KNI) di daerah.

Baru pada tanggal 5 Oktober 1945 dikeluarkan Maklumat Pemerintah yang menyatakan bahwa untuk memperkuat peranan keamanan umum, maka diadakan suatu Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Bekas Mayor KNIL Urip Sumohardjo diserahi tugas untuk membentuknya, dan diangkat sebagai kepala staf umum TKR dengan pangkat Letnan Jenderal.

Pada tanggal 1 Januari 1946 nama Tentara Keamanan Rakyat diubah menjadi Tentara Keselamatan Rakyat (TKR), yang dapat diartikan memperluas dan memperdalam tugas tentara dari keamanan menjadi keselamatan dalam arti yang lebih luas. Selanjutnya dalam rangka menjadikan Tentara Keselamatan Rakyat sebagai alat negara yang patuh kepada pemerintah, maka pada tanggal 25 Januari 1946 dikeluarkanlah maklumat yang mengubah nama Tentara Keselamatan Rakyat menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI). Ditetapkan bahwa TRI adalah satu-satunya organisasi militer di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan akan disusun atas dasar militer internasional.

Adanya dua macam tentara yaitu TRI sebagai tentara resmi di bawah Panglima Besar dan brigade-brigade kelaskaran di bawah Biro Perjuangan sangat merugikan perjuangan bangsa menghadapi ancaman Belanda. Oleh sebab itu pada tanggal 5 Mei 1947 dikeluarkanlah Dekrit Presiden agar dalam waktu sesingkat-singkatnya mempersatukan TRI dan laskar-laskar menjadi satu tentara.

Selanjutnya pada tangga l7 Juni 1947 dikeluarkan Penetapan Presiden yang antara lain menetapkan bahwa mulai tangal 3 Juni 1947 disahkan secara resmi berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dalam TNI ini tergabung TRI, kesatuan- kesatuan dan Biro Perjuangan, serta pasukan-pasukan bersenjata.

Sebaiknya Kamu Tahu

Perlunya Setiap Bangsa Memiliki Angkatan Perang
Sejarah telah membuktikan bahwa apabila, suatu negara ingin hidup damai, maka dia harus mempersiapkan diri untuk perang. Apabila suatu negara hanya memperhatikan kesejahteraan saja, tetapi mengabaikan kepentingan pertahanan dan keamanannya, maka negara itu mudah ditekan atau dikalahkan oleh suatu negara kecil lainnya, yang sudah siap untuk mengadakan perang. Kesiapan untuk berperang dapat adalah faktor pencegah pada usaha perang dari musuh, yang berkeinginan untuk menyerang Indonesia.

4. Menyelesaikan Sengketa antar Negara sebagai Bentuk dari Bela Negara

Cobalah kalian identifikasikan beberapa peristiwa di dunia internasional yang menyangkut hubungan antar negara. Kalian masih ingat Perang Teluk dimana Irak menyerbu Kuwait, Perang Afghanistan, Perang di Bosnia, Keputusan Mahkamah Internasional yang memutuskan bahwa Sipadan dan Ligitan adalah wilayah Malaysia, masalah Blok Ambalat, dan lain-lain. Mengapa semua itu terjadi? Tidak lain sebab timbulnya sengketa. Pertanyaan selanjutnya yang muncul adalah mengapa persengketaan itu terjadi?

Sengketa, timbul sebab adanya tuntutan salah satu pihak yang ditolak, diingkari atau dituntut balik oleh pihak lainnya, baik tuntutan itu berkenaan dengan fakta, berkenaan dengan masalah politik atau berkenaan dengan masalah hukum. Jika ini terjadi, maka timbullah sengketa antarnegara. Sumber sengketa dapat berupa masalah teritorial, kehormatan nasional, atau sumber- sumber yang lain.

Banyak cara yang dapat ditempuh untuk menyelesaikan sengketa antar negara, yang jika diklasifikasikan ada dua kelompok besar, yaitu penyelesaian secara damai dan penyelesaian dengan jalan kekerasan. Penyelesaian secara damai dapat ditempuh secara politik (misalnya perundingan, perantara, jasa-jasa baik, lewat campur tangan PBB), dan dapat ditempuh secara hukum, yaitu lewat Mahkamah Arbitarsi atau lewat Mahkamah Internasional atau Pengadilan Internasional. Sedangkan penyelesaian dengan jalan kekerasan misalnya ditempuh jalan perang.

Indonesia cinta damai, tetapi lebih cinta kemerdekaan. Ungkapan di atas sangat populer di Indonesia pada masa Pemerintahan Bung Karno. Prinsip di atas menandakan bahwa dalam pergaulan internasional, Indonesia akan menerapkan prinsip hidup berdampingan secara damai dengan negara-negara lain, namun jika kemerdekaan bangsa terancam maka kemerdekaan itu akan dipertahankan hingga titik darah penghabisan.

Prinsip hidup berdampingan secara damai ini bermakna juga bahwa jika terjadi sengketa antara negara-negara, hendaknya penyelesaiannya dilakukan secara damai. Prinsip Penyelesaian sengketa internasional secara damai ini didasarkan pada prinsip-prinsip hukum internasional yang berlaku secara umum.

Prinsip ini diatur di dalam dua buah deklarasi, yaitu Deklarasi tentang Hubungan Bersahabat dan Kerjasama antarnegara tanggal 24 Oktober 1970 dan Deklarasi Manila tanggal 15 Oktober 1982 tentang penyelesaian sengketa internasional secara damai. Prinsip-prinsip yang diatur di dalam deklarasi itu adalah seperti berikut ini:

  1. Prinsip bahwa negara tak akan menggunakan kekerasan yang bersifat mengancam integritas teritorial atau kebebasan politik suatu negara, atau menggunakan cara-cara lainnya yang tidak sesuai dengan tujuan-tujuan PBB.
  2. Prinsip nonintervensi dalam urusan dalam negeri dan luar negeri suatu negara.
  3. Prinsip persamaan hak dan menentukan nasib sendiri bagi setiap bangsa.
  4. Prinsip persamaan kedaulatan negara.
  5. Prinsip hukum internasional tentang kemerdekaan, kedaulatan dan integritas teritorial suatu negara
  6. Prinsip itikad baik dalam hubungan internasional.
  7. Prinsip keadilan dan hukum internasional.


Sebaiknya Kamu Tahu

Dalam menjalin hubungan dengan negara lain, Indonesia menerapkan prinsip bebas aktif

Rangkuman

  1. Upaya pembelaan negara bukan hanya berkaitan dengan mempertahankan negara saja, melainkan upaya memajukan bangsa dan negara. Oleh sebab itu, maka segala bentuk partisipasi yang memberi akibat positif bagi keutuhan, kemajuan, kejayaan dan kelangsungan hidup bangsa dan negara, adalah wujud bela negara dari warganya.
  2. Perjuangan putra-putri Indonesia di bidang olah raga, seni budaya, dan ilmu pengetahuan serta teknologi adalah bentuk nyata dari bela negara. Keberhasilan para pelajar Indonesia untuk memenangkan olimpiade fisika adalah contoh bela negara. Begitu juga perjuangan tim bulutangkis untuk memboyong pila Thomas Cup. Serta keberhasilan penyanyi Indonesia untuk memenangkan festifal internasional.
  3. Sejarah telah membuktikan bahwa apabila, suatu negara ingin hidup damai, maka dia harus mempersiapkan diri untuk perang. Apabila suatu negara hanya memperhatikan kesejahteraan saja, tetapi mengabaikan kepentingan pertahanan dan keamanannya, maka negara itu mudah ditekan atau dikalahkan oleh suatu negara kecil lainnya, yang sudah siap untuk mengadakan perang. Kesiapan untuk berperang dapat adalah faktor pencegah pada usaha perang dari musuh, yang berkeinginan untuk menyerang Indonesia.
  4. Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) adalah sistem pertahanan yang dianut oleh Indonesia, mengundang seluruh warga negara untuk berpartisipasi lewat berbagai jalur seperti berikut ini: Komponen Utama Terdiri dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). TNI terdiri dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara adalah alat negara yang berperan sebagai alat pertahanan negara


Komponen Cadangan

Terdiri atas warga negara, sumber daya alam, serta sarana dan prasarana nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat komponen utama. Yang dimaksud dengan mobilisasi adalah tindakan pengerahan secara serentak sumber daya nasional serta sarana dan prasarana nasional sebagai kekuatan pertahanan negara.

Komponen Pendukung

Komponen pendukung terdiri atas warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional yang secara langsung atau tidak langsung dapat meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan.


Sumber : Buku PPKN UNTUK SMP KELAS IX (Sunarso, M.Si.)

Saturday, May 23, 2015

Bentuk-Bentuk Bela Negara

Perjuangan bangsa Indonesia dalam upaya mempersatukan seluruh wilayah Nusantara telah dimulai sejak zaman Sriwijaya dan Majapahit. Puncak perjuangan itu adalah Proklamasi Kemerdekaan. Sejarah pembelaan negara Indonesia, sejak zaman penjajahan hingga saat ini, telah banyak memberikan pengalaman. Pengalaman itu dapat diklasifikasikan sebagai berikut.

1. Bela Negara untuk Mengusir Penjajah

a. Perlawanan rakyat di Palembang (1816).
b. Perlawanan rakyat di bawah kepemimpinan Pattimura di Ambon (1819).
c. Perlawanan rakyat di bawah kepemimpinan Imam Bonjol (1821-1837).
d. Perlawanan rakyat di bawah kepemimpinan Pangeran Diponegoro (1825-1830)
e. Perlawanan rakyat di bawah kepemimpinan Teuku Umar (1873-1904).
f. Perlawanan rakyat di bawah kepemimpinan Sisingamangaraja (1905).

Lebih konkrit lagi, bela negara pada era penjajahan itu dapat didiskripsikan seperti berikut ini:

Bentuk-Bentuk Bela Negaraa. Perang Banten
Perlawanan rakyat Banten tahun 1506 pada Belanda terjadi sebab sikap Belanda yang kasar dan tidak sopan, rakyat juga diwajibkan menyerahkan lada secara cuma-cuma kepada Belanda. Dalam perang ini Belanda berhasil diusir dari Banten.

b. Perlawanan Sultan Ageng Tirtayasa (Raja Banten 1651-1682)
Perang ini dimaksudkan untuk membebaskan Jayakarta dari tangan Belanda. Namun usaha ini gagal dan Jayakarta masih tetap di tangan Belanda.

c. Perang Makasar
Perang ini terjadi pada tahun 1666-1669 dibawah pimpinan Sultan Hasanuddin untuk mengusir Belanda dari bumi Makasar. Namun perang ini tetap dimenangkan oleh Belanda, sehingga Belanda tetap menduduki Makasar.

d. Perang Suropati
Perlawanan Suropati terjapada tahun 1686-1703 di bawah pimpinan Untung Suropati untuk membebaskan Jawa Timur dari cengkeraman Belanda. Namun usaha ini gagal dan Belanda dapat mematahkan perlawanan ini berkat politik adu domba.

e. Perang Maluku
Perang ini terjapada tahun 1817. Rakyat Maluku dibawah pimpinan Thomas Matulessy yang lebih populer dengan nama Pattimura berperang melawan Belanda untuk membebaskan Maluku dari penjajahan Belanda. Akan tetapi usaha ini juga mengalami kegagalan.

f. Perang Paderi
Terjapada tahun 1821-1837 dalam rangka mengusir penjajah Belanda di Minangkabau Sumatera Barat. Perang ini terjadi antara kaum Paderi di bawah pimpinan Imam Bonjol dengan Belanda. Perang ini sempat membuat Belanda kewalahan, walaupun akhirnya Belanda yang menang.

g. Perang Dipongoro
Terjapada tahun 1825-1830 di Jawa Tengah. Perang ini terjadi antara rakyat Jawa Tengah di bawah pimpinan Pangeran Diponegoro melawan Belanda. Perang ini sempat menguras kas keuangan Belanda. Perang di menangkan oleh Belanda setelah Pangeran Diponegoro ditangkap dan di buang ke Makasar hingga wafat.

h. Perang Bali
Perang Bali terjapada tahun 1846, rakyat Bali di bawah pimpinan raja Buleleng dan patih Gusti Jelantik berperang melawan Belanda. Demikian juga raja Karangasem melancarkan perang Puputan, yaitu perang sampai keluarga dan pengikutnya gugur demi mengusir penjajah Belanda dari bumi Bali. Perang ini akhirnya dimenangkan oleh Belanda.

i. Perang Banjar

Terjapada tahun 1859-1863 di Banjar, Kalimantan Selatan. Perang terjadi antara rakyat Banjar di bawah pimpinan Pangeran Antasari, Pangeran Hidayatullah melawan Belanda. Belanda keluar sebagai pemenang walaupun sempat mengalami kesulitan.

j. Perang Aceh
Terjapada tahun 1873-1904. Perang ini dipimpin oleh Teuku Cik Di Tiro, Panglima Polem, Teuku Umar dan isterinya Cut Nya’ Dhien. Perang ini adalah perang yang amat melelahkan bagi Belanda dan adalah perang terakhir dalam rangka mewujudan cita-citanya.

k. Perang Tapanuli
Terjapada tahun 1878-1907 di Tapanuli. Perang ini terjadi antara kerajaan Batak di bawah pimpinan raja Sisingamangaraja XII dengan Belanda. Perang ini berakhir setelah raja Sisingamangaraja gugur di medan perang pada tanggal 17 juni 1907.

2. Bela Negara Setelah Proklamasi Menegakkan NKRI
Sejak tahun-tahun pertama sesudah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, telah terjadi pemberontakan secara berturut-turut. Pemberontakan itu memiliki tujuan menggulingkan Negara Kesatuan RI, mengganti Pancasila dengan ideologi lain, serta separatisme (mendirikan negara tersendiri lepas dari Negara Kesatuan RI).

Adapun secara rinci berbagai pemberontakan yang terjadi setelah kemerdekaan Indonesia antara lain seperti berikut ini:
a. Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) di Bandung.
b. Republik Maluku Selatan (RMS).
c. Pemberontakan PKI Madiun.
d. Pemberontakan DI/TII
e. Pemberontakan PRRI/Permesta.
f. Pemberontakan G 30 S-PKI.
g. Pemberontakan Andi Azis.
h. Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
i. Gerakan separatis Papua Merdeka.

Berbagai pemberontakan baik yang datang dari luar atau dari dalam itu dapat diatasi oleh bangsa Indonesia. walaupun dengan pengorbanan yang sangat besar baik nyawa atau harta. Terbukti sampai hari ini Negara Kesatuan Republik Indonesia masih berdiri tegak.

3. Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta

Berdasarkan pengalaman sejarah bela negara seperti di atas maka disusunlah suatu sistem bela negara yang dikenal dengan “Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta” (Sishankamrata).

Secara kronologis lahirnya Sishankamrata dilatar belakangi hal-hal sebagai berikut. Pada tanggal 17 agustus 1945 bangsa Indonesia berhasil merebut kemerdekaan dari pemerintah Jepang. Pada tanggal itu juga berarti telah berdiri Negara Kesatuan Republik Indonesia yang wilayahnya mewarisi jajahan Belanda membentang dari Sabang sampai Merauke. Dengan jiwa patriotis rakyat membentuk Laskar Perjuangan dan Barisan Keamanan Rakyat.

Ketika pada bulan September 1945 tentara Sekutu datang ke Indonesia dengan tujuan untuk mengembalikan kekuasaan Belanda, maka seluruh rakyat melakukan perlawanan untuk mempertahankan kemerdekaan. Rakyat Indonesia meskipun kalah dalam bidang persenjataan, tetapi unggul dalam bidang moril dan semangat perjuangan, yang secara sadar dan rela bersedia mengorbankan jiwa raganya untuk mempertahanan tanah airnya.

Kesadaran untuk mempertahankan negara dan bangsanya itu sesungguhnya telah dimiliki oleh seluruh rakyat, terbukti dengan:
  1. Kerelaan rakyat untuk meninggalkan keluarga, kedudukan dan hartanya untuk bergabung dalam suatu kekuatan menghadapi ancaman-ancaman yang datang dari luar.
  2. Rakyat yang tidak ikut bertempur di garis depan menyediakan pangan dan tempat perlindungan untuk kepentingan mereka yang berjuang di garis depan.
  3. Setelah Belanda dan Inggris berhasil menguasaikota -kota, rakyat yang terdiri dari para orang tua, para wanita dan anak-anak, mengungsi keluarkota  sebagai pertanda bahwa mereka lebih baik menderita daripada dijajah kembali. Keikutsertaan seluruh rakyat untuk membela bangsa dan negaranya sesuai kemampuan masing-masing inilah yang dimaksud dengan Sishankamrata.

Sebaiknya Kamu Tahu
Jenderal Sudirman, sebagai bapak TNI Lahir 24 Januari 1916 di Purbalingga. Beliau tercatat sebagai panglima sekaligus jenderal pertama dan termuda di Indonesia. Pribadinya teguh pada prinsip dan keyakinan, selalu mengedepankan kepetingan masyarakat bangsa di atas kepentingan pribadi. Beliau yang dalam keadaan sakit dan lemah tetap memimpin gerilya, meskipun harus ditandu. Panglima besar ini meninggal di Magelang pada tanggal 29 Januari 1950 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Semaki, Yogyakarta. Pemerintah RI menganugerahkan gelar pahlawan nasional.

4. Bentuk-Bentuk Peraturan Bela Negara di Indonesia

A Peraturan Bela Negara dalam UUD 1945 Setelah Amandemen IV
  1. Pasal 27 Ayat 3. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
  2. Pasal 30 Ayat 1. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
  3. Pasal 30 Ayat 2. Usaha pertahanan dan keamanan dilaksanakan melalui Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta oleh TNI (Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara), dan Polri sebagai kekuatan utama serta rakyat sebagai kekuatan pendukung.
  4. Pasal 30 Ayat 3. TNI terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.
  5. Pasal 30 Ayat 4. Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta menegakkan hukum.
  6. Pasal 30 Ayat 5. Susunan dan kedudukan TNI, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungan kewenangan TNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sebaiknya Kamu tahu

Pokok-Pokok Pertahanan dan Keamanan RI
Pokok-pokok Hankam tertuang di dalam Bab XII mengenai pertahanan dan keamanan negara, pasal 30 UUD 1945 yang telah diamandemen yang terdiri dari 5 ayat yaitu:
  1. Susunan, kedudukan, hubungan kewenangan antara TNI dan Polri di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara, serta hal- hal lain yang terkait dengan Hankam diatur dengan undang-undang.
  2. Tugas TNI sebagai alat negara mempertahankan, melindungi keutuhan dan kedaulatan NKRI.
  3. Tugas Polri sebagai alat negara menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.
  4. Hak dan kewajiban warga negara ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
  5. Sistem yang dipakai adalah Sishankamrata, yang menempatkan TNI dan Polri sebagai kekuatan utama, serta rakyat sebagai kekuatan pendukung.

B. Peraturan Bela Negara dalam TAP MPR No. VI/MPR/2000 

Berdasar UUD 1945 yang telah diamandemen, maka ABRI telah dipisah, yaitu menjadi TNI dan Polri (berdasar TAP MPR No. VI/MPR/2000) yang intinya seperti berikut ini:
a) TNI memegang fungsi pertahanan;
b) Polri bertugas dalam bidang keamanan dalam negeri;
c) Bila Polri merasa perlu untuk memperoleh bantuan, maka dapat, meminta bantuan pada TNI.

Sejak reformasi bergulir, TNI dan Polri mulai mengadakan pembenahan diri melalui redifinisi, reposisi, dan reaktualisasi. Salah satu contohnya adalah penempatan personil TNI untuk jabatan di lembaga non-TNI akan didasarkan pada kemampuan individu yang bersangkutan sebagai putra bangsa terpilih melalui proses pemilihan sesuai prosedur yang berlaku umum dan bersifat transparan. Personil yang menjabat di lembaga non-TNI itu harus pensiun dini dari dinas aktif TNI. Contoh lainnya adalah dihapuskannya fraksi TNI di DPR dan DPRD.

Tujuan Hankam di era reformasi adalah terwujudnya pertahanan dan keamanan yang efektif, tanggap pada ancaman dari luar dan dalam, mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi, terbentuknya TNI dan Polri yang profesional, mempunyai personil yang berdedikasi tinggi.

Sebaiknya Kamu Tahu Semboyan TNI dan Polri

1. TNI Angkatan Darat Semboyan: Kartika Eka Paksi Artinya: Kekuatan, Kesatuan, Kesetiaan
2. TNI Angkatan Laut Semboyan: Jalesveva Jayamahe Artinya: di Laut Kita Jaya
3. TNI Angkatan Udara Semboyan: Swa Bhuwana Paksa Artinya: Sayap Tanah Air
4. Kepolisian RI Semboyan: Rastra Sewakotama Artinya: Abdi Utama bagi Nusa Bangsa

C. Peraturan Bela Negara dalam UU No. 39 Tahun 1999 mengenai HAM

Pasal 68: Setiap warga negara wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

D. Bela Negara menurut UU No. 3 Tahun 2002 mengenai Pertahanan Negara

a. Pasal 9 ayat (1): Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara.

b. Pasal 9 ayat (2): Keikut sertaan warga negara dalam upaya bela negara, sebagaimana dimaksudkan dalam ayat (1), diselenggarakan melalui:

1) pendidikan kewargangaraan

2) pelatihan dasar kemiliteran secara wajib

3) pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasioal Indonesia secara sukarela atau secara wajib

4) pengabdian sesuai profesi Perlu diketahui hingga saat ini undang-undang yang mengatur bela negara lewat 4 hal di atas belum ada.

c. Pasal 9 ayat (3): Ketentuan tentang pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, dan pengabdian sesuai dengan profesi diatur dengan undang-undang.

d. Pasal 2: Hakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri.

e. Pasal 4: Pertahanan negara bertujan untuk menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman.

5. Bela Negara untuk Mengisi Kemerdekaan

Agar kalian dapat berpartisipasi untuk melakukan bela negara secara konkrit sesuai kapasitas kalian, berikut ini diberikan beberapa contoh:

a. Upaya Bela Negara pada Ancaman Penyalahgunaan Narkotika Jauhi Narkoba, belajarlah yang rajin dan bersungguh-sungguh itu sudah adalah bentuk nyata bela negara yang bisa kalian lakukan.

Akhir-akhir ini penyalahgunaan narkoba sungguh sangat meresahkan dan mengkhawatirkan. Akibat yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba ini, sangat merusak masyarakat. Generasi muda sebagai generasi penerus bangsa harus diselamatkan dari ancaman ini. Sebab, merekalah harapan bangsa, yang akan menggantikan generasi tua memimpin dan membawa bangsa ini kearah kemajuan. Jika generasi muda hancur, maka hancur pulalah bangsa dan negara Republik Indonesia yang telah diperjuangkan para pejuang dengan berbagai pengorbanan yang luar biasa ini. Kita tidak ingin negara kita hancur. Oleh sebab itu, kita bela negara kita dari ancaman narkoba. Upaya bela negara yang dapat dilakukan dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan norkoba ini, antara lain:

  1. Terus menerus secara gencar melakukan sosialisasi dan penyuluhan masyarakat mengenai bahaya narkoba;
  2. Terus menerus secara gencar melakukan kampanye anti narkoba;
  3. Tindakan yang tegas dari Pemerintah pada setiap pelaku yang membawa, memakai, terlebih yang mengedarkan narkoba;
  4. Masyarakat mendukung penuh pada sikap tegas Pemerintah dalam memberantas setiap tindakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba, antara lain dengan memberikan informasi kepada aparat keamanan;
  5. Pemerintah, segenap aparatur negara, pemimpin dan tokoh masyarakat, guru dan dosen, orang tua dan setiap orang yang dituakan, harus memberi contoh dan teladan baik melalui setiap tutur kata, sikap, dan perlakunya;
  6. Perhatian, kepedulian, dan kasih sayang yang penuh dari orang tua pada anaknya, dari pemimpin pada yang dipimpin, dan juga dari sesama anggota masyarakat.

b. Upaya Bela Negara pada Ancaman KKN

Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) juga adalah ancaman bagi bangsa dan negara, bukan saja dapat merusak perekonomian negara, tetapi juga merusak moral dan mental bangsa. oleh sebab itu, KKN juga harus diberantas. Pemerintah juga harus tegas pada orang-orang yang terlibat korupsi, kolusi dan nepotisme itu. Demikian juga masyarakat, baik melalui LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), ORMAS (Organisasi Masyarakat), Partai Politik, Lembaga perwakilan Rakyat, Lembaga Pendidikan, perorangan, atau kelompok-kelompok masyarakat yang lain, harus terus aktif menanamkan semangat anti KKN pada masyarakat, memberi informasi adanya praktik KKN yang diketahuinya pada aparat penegak hukum, dan terus menerus mendorong serta mengawal pemerintah untuk melakukan upaya pemberantasan KKN secara terus menerus.

c. Upaya Bela Negara pada Ancaman Perusakan Lingkungan

Antara manusia dengan lingkungan adalah dua hal yang saling berhubungan, berkaitan dan saling pengaruh-mempengaruhi. Jika manusia menjaga dan merawat lingkungannya dengan baik, maka lingkungan itu akan memberikan pengaruh dan manfaat yang positif bagi manusia. Tetapi sebaliknya, apabila manusia tidak menjaga dan bahkan merusaknya, maka lingkungan itu akan mendatangkan bencana bagi manusia. lingkungan yang rusak juga adalah ancaman bagi bangsa dan negara. Oleh sebab itu, perlu upaya yang sungguh-sungguh dari semua pihak untuk senantiasa menjaga lingkungan hidup. Hal ini juga adalah bagian dari upaya pembelaan negara. Sebab, dengan lingkungan hidup baik, akan berakibat kepada kualitas hidup warga negaranya menjadi lebih baik.

d. Upaya Bela Negara pada Ancaman Kemiskinan

Salah satu tujuan negara kita adalah memajukan kesejahteraan umum, itulah sebabnya pemerintah harus berusaha sekuat tenaga untuk memberantas kemiskinan di negeri kita. Upaya pemerintah ini harus didukung oleh semua pihak, baik oleh pelaku ekonomi (pengusaha) atau oleh masyarakat, harus bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberantas kemiskinan. Pemerintah membuat berbagai peraturan, menyediakan berbagai fasilitas, memberikan arahan dan bimbingan, menciptakan iklim usaha baik, dan lain- lain sesuai kewenangannya. Pengusaha bekerja keras agar dapat menyerap lebih banyak lagi tenaga kerja. Sedangkan masyarakat bekerja keras untuk terus meningkatkan kemampuan dan ketrampilannya agar dapat bekerja dengan sebaik- baiknya, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraannya.

e. Upaya Bela Negara pada Ancaman Kebodohan

Bangsa yang bodoh akan mudah dipermainkan dan diombang-ambingkan oleh bangsa yang pintar (maju). Oleh sebab itu, kita juga harus memberantas kebodohan. Untuk itu, pemerintah harus mampu menyelenggarakan pendidikan baik bagi rakyatnya. Negara yang sekarang ini berhasil menjadi negara yang maju, ternyata pada biasanya disebabkan oleh pendidikan mereka baik. Oleh sebab itu tidak dapat ditawar-tawar lagi, kalau kita ingin memberantas kebodohan maka kita harus memperbaiki kualitas pendidikan di negara kita sendiri. Upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan itu diimbangi dengan upaya yang keras pula dari semua pelaku pendidikan, termasuk pendidik dan pelajarnya, untuk terus meningkatkan kualitas belajar mengajarnya.

f. Upaya Bela Negara pada Lunturnya Persatuan Bangsa

Lunturnya persatuan dan kesatuan jelas akan mengancam keutuhan dan keselamatan bangsa dan Negara kesatuan republik Indonesia. Masih ingatkah kalian, sejarah perjuangan untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia adalah persatuan dan kesatuan. Jadi, apabila semangat persatuan dan kesatuan bangsa luntur, maka akan mengancam keutuhan dan keselamatanbangsa. Terlebih bangsa kita adalah bangsa yang majemuk (heterogen), yakni bangsa yang terdiri dari berbagai ragam suku bangsa, agama, budaya, bahasa dan adat istiadat. Oleh sebab itu, semua pihak harus menjaga semangat persatuan dan kesatuan bangsa ini, dengan cara tidak menonjolkan dan memperuncing perbedaan, tetapi kita tonjolkan dan perkuat persasamaan diantara kita. Sehingga dengan demikian akan terwujud kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang harmonis, rukun, bersatu, dan damai.

g. Upaya Bela Negara pada ancaman Budaya Asing yang Negatif

Salah satu akibat dari adanya globalisasi adalah masuknya budaya asing ke Indonesia yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia berdasar Pancasila. Budaya asing yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, seperti pola hidup individualis dan hedonis yang dapat merusak dan mangancam keutuhan dan kelangsungan hidup bangsa.

Pola hidup individualistis, hanya mementingkan diri sendiri, jelas bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang menjunjung kebersamaan, dan gotong royong. Kehidupan yang bebas sebebas-bebasnya jelas tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, yang memandang bahwa kebebasan manusia selalu dibatasi oleh kebebasan orang lain. Demikian pula dengan pola hidup hedonis, yang mengedepankan kehidupan keduniawian dan kebendaan, juga bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang mengedapepankan keseimbangan antara kehidupan jasmani dan rokhani.

h. Upaya Bela Negara untuk Mengharumkan Nama Bangsa di Mata Dunia

Di samping upaya bela negara untuk menghadapi berbagai ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan di atas, upaya pembelaan negar juga dapat dilakukan dalam rangka mengharumkan nama bangsa di mata internasional. Di bidang olah raga misalnya, perjuangan tim bulu tangkis Indonesia untuk merebut dan mempertahankan piala Thomas dan Uber adalah uapaya bela negara untuk mengharumkan nama bangsa di bidang olah raga. Demikian juga di bidang seni budaya, keikutsertaan beberapa penyanyi Indonesia dalam festifal tingkatn dunia misalnya, adalah wujud upaya bela negara. begitu pula halnya dalam festifal film, baik di tingkat Asia atau dunia, semua itu adalah wujud bela negara di bidang seni budaya.

Selain itu, upaya bela negara demi mengharumkan nama bangsa di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), dapat dilihat dari kegigihan pelajar- pelajar Indonesia dalam olympiade matematika atau fisika tingkat dunia. mereka semua adalah pejuang-pejuang yang membela keharuman nama bangsa dan negara.

Upaya membela negara warga negara sebenarnya tidak hanya berhubungan dengan upaya mempertahankan Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari ancaman dan serangan musuh, melinkan adalah upaya warga negara untuk mempertahankan dan memajukan bangsa Indonesia di segala bidang. Contoh tindakan yang menunjukkan upaya membela negara dapat dilihat dari perjuangan putra dan putrid Indonesia, baik di bidang pertahanan keamanan atau di bidang lain.

Rangkuman Bentuk-Bentuk Bela Negara

  • Sejarah, telah banyak memberikan pengalaman untuk menyusun suatu sistem pembelaan negara yang mampu menanggulangi setiap ancaman, tantangan, hambatan serta gangguan pada kelangsungan hidup bangsa dan negara.
  • Pengalaman itu dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu bela negara pada ancaman dari luar dan bela negara pada ancaman dari dalam.
  • Berdasarkan pengalaman sejarah bela negara seperti di atas maka disusunlah suatu sistem bela negara yang dikenal dengan “Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta” (Sishankamrata).
  • Ketentuan bela negara dalam UUD 1945 Amandemen IV:
  1. Pasal 27 Ayat 3. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
  2. Pasal 30 Ayat 1. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
  3. Pasal 30 Ayat 2. Usaha pertahanan dan keamanan dilaksanakan melalui Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta oleh TNI (Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara), dan Polri sebagai kekuatan utama serta rakyat sebagai kekuatan pendukung.
  4. Pasal 30 Ayat 3. TNI terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.
  5. Pasal 30 Ayat 4. Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta menegakkan hukum.
  • Ketentuan bela negara dalam UU No.3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara:
  • Pasal 9 ayat (1): Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara.
  • Silih bergantinya berbagai pemberontakan dan cobaan baik yang datang dari luar atau dari dalam itu dapat diatasi oleh bangsa Indonesia walaupun dengan pengorbanan yang sangat besar baik nyawa harta maupn tenaga, sehingga sampai hari ini negara kesatuan Republik Indonesia masih berdiri tegak
Sumber : Buku PPKN UNTUK SMP KELAS IX (Sunarso, M.Si.)

Friday, May 22, 2015

Mengapa Bela Negara itu Penting?


Para pahlawan dan para pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia telah bekerja keras untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia. Mereka rela mengorbankan jiwa, raga, harta dan bahkan apa saja yang dimikinya. Perjuangan itu dapat berhasil atas rahmat dari Tuhan Yang Maha Esa, serta dukungan dari seluruh rakyat Indonesia.

Upaya mempertahankan kemerdekaan, mengisi kemerdekaan, serta menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah tugas bersama seluruh rakyat. Oleh sebab itu setiap warga negara harus bersedia untuk melakukan bela negara.

Mengapa Bela Negara itu Penting?

1. Pengertian Bela 

Negara Membela negara adalah “hak sekaligus kewajiban” bagi setiap warga negara. Apa sebenarnya yang dimaksud bela negara itu?. “Bela negara” adalah, tekad dan tindakan warga negara yang dilandasi kecintaan pada tanah air, untuk menjamin kelangsungan hidup dan kejayaan bangsa dan negaranya.

2. Alasan Perlunya Bela Negara

Di Indonesia kita dilahirkan, di Indonesia kita bertempat tinggal dan dibesarkan , serta di Indonesia pula kita mencari penghidupan. Ada tiga alasan mengapa harus kita bela Indonesia. Tiga alasan itu adalah: alasan historis, geografis, dan alasan demografis.

Mengapa Bela Negara itu Penting?a. Alasan Historis

  1. Sejak dulu banyak negara yang ingin menguasai Indonesia;
  2. Indonesia pernah dijajah lebih dari tiga ratus tahun;
  3. Kemerdekaan Indonesia adalah hasil perjuangan bukan hadiah dari penjajah;
  4. Sejarah membuktikan setiap ada ancaman pada kedaulatan dan keutuhan bangsa dan negara RI baik dari luar atau dari dalam, rakyat akan bangkit membela negaranya. Tidak mungkin bangsa Indonesia meminta bantuan kepada bangsa lain untuk membela negaranya sendiri.


b. Alasan Geografis

  1. Wilayah Indonesia sangat luas;
  2. Kekayaan alamnya melimpah;
  3. Letak Indonesia strategis;
  4. Jumlah pulaunya lebih dari 17 ribu;
  5. Tanahnya amat subur.


c. Alasan Demografis

  1. Jumlah penduduk nomor empat dunia, sekitar 220 juta jiwa;
  2. Persebaran penduduknya tidak merata, sekitar 60% ada di Jawa;
  3. Kualitas penduduknya relatif masih tertinggal dibandingkan negara maju;
  4. Pendapatan perkapita penduduk juga relatif rendah dibandingkan negara maju;
  5. Pemerataan pendapatan juga relatif kurang baik.
  6. Pengangguran relatif tinggi.


Berdasarkan kondisi obyektif seperti itu, maka diperlukan peran serta dari seluruh anak bangsa untuk turut serta dalam mengisi kemerdekaan Indonesia. Setiap warga negara diharapkan dapat berbuat sesuatu demi kemajuan dan kejayaan bangsanya. Tentu saja sesuai kapasitas, dan profesinya masing-masing. Jika saja setiap anak bangsa berpartisipasi dalam bela negara, tentulah Indonesia akan segera bisa mengejar ketertinggalannya dengan bangsa-bangsa lain. Dengan kata lain kita akan segera bisa duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi dengan bangsa lain.

Sebaiknya Kamu Tahu 
Membela negara adalah tanggung jawab setiap warga negara, apapun kedudukannya, apapun situasinya dan dimanapun dia tinggal.

3. Pengertian Negara

Beraneka ragam pengertian mengenai negara diungkapkan oleh beberapa tokoh ilmu negara, sejak jaman Yunani kuno sampai abad modern. Diantara para pemikir modern itu adalah Kranenburg. Beliau mengatakan bahwa ”negara” adalah sebuah organisasi kekuasaan yang diciptakan oleh sekelompok manusia yang disebut “bangsa”. Menurut Kranenburg sebelum terbentuknya negara terlebih dahulu harus ada sekelompok manusia yang biasa disebut “bangsa”. Secara umum negara didefinisikan sebagai sebuah organisasi yang mempunyai wilayah, rakyat, pemerintahan yang berdaulat. Negara juga mempunyai hak-hak istimewa, yang tidak dimiliki oleh organisasi lain. Hak-hak itu antara lain: hak memaksa, hak monopoli dan hak mencakup semua. Negara diberi hak istimewa dengan tujuan untuk menjamin perlindungan, keamanan, keadilan, serta tercapainya tujuan bersama.

Masih banyak pendapat lain yang tentunya berbeda satu dengan yang lainnya. Perbedaan itu lebih menyangkut pada asal-usul, hakekat negara, serta tujuan negara. Perbedaan itu lebih disebabkan oleh perkembangan zaman, keadaan atau tempat.

Dalam Konferensi Pan-Amerika di Montevideo pada tahun 1933 telah menghasilkan “Montivideo Convention of the Rights and Duties of States,” yang selanjutnya lebih dikenal dengan Konvensi Montevideo. Konvensi ini menetapkan unsur-unsur pokok negara yaitu penduduk, wilayah, dan pemerintahan yang berdaulat.

Dilihat dari bentuknya, negara bisa dibedakan menjadi dua, yaitu negara kesatuan (unitary state) dan negara serikat (federation state). Dalam negara kesatuan tidak dikenal adanya negara bagian (tidak ada negara dalam negara), yang ada adalah daerah otonom dan wilayah administratif seperti “propinsi” dan “kabupaten ataukota ”.

Dalam negara serikat, dikenal adanya “negara bagian” (terdapat negara dalam negara). Dengan demikian ada pemerintah negara bagian ada pula pemerintah federal (pemerintah pusat) yang membawahi semua negara bagian. Pemerintah federal biasanya memegang kekuasaan bidang pertahanan dan keamanan, moneter, politik luar negeri, serta peradilan. Urusan lain di luar keempat bidang itu bisanya menjadi wewenang pemerintah negara bagian.

4. Fungsi Negara

Harold Laski menyatakan bahwa fungsi negara adalah menciptakan keadaan supaya rakyat dapat tercapai keinginannya secara maksimal. Terlepas dari ideologi yang dianutnya, menurut Harold Laski setiap negara mempunyai fungsi seperti berikut ini:


  1. Penertiban. Untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan- bentrokan sesama warga negara.
  2. Kesejahteraan. Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.
  3. Pertahanan. Menjaga kemungkinan serangan dari luar bagi negaranya.
  4. Keadilan. Menegakkan keadilan bagi seluruh rakyatnya.


Menurut Charles E. Merriam fungsi negara ada lima, yaitu seperti berikut ini:

  1. Keamanan ekstern. Keamanan ekstern, untuk mencegah ancaman dari luar.
  2. Ketertiban intern. Ketetiban intern, untuk ketertiban dalam negeri
  3. Keadilan. Keadilan bagi seluruh warga negara.
  4. Kesejahteraan umum. Kesejahteraan bagi seluruh rakatnya.
  5. Jaminan kebebasan. Menjamin kebebasan tiap waga negara berdasar hak asasi manusia.


5. Sifat Negara

a. Sifat memaksa
Sifat memaksa harus dimiliki oleh negara agar peraturan perundang- undangan ditaati dan ketertiban masyarakat tercapai, serta timbulnya anarkhi dapat dicegah. Sarana yang digunakan antara lain adalah polisi, tentara, jaksa dan hakim.

b. Sifat mencakup semua
Sifat mencakup semua, dibutuhkan agar semua peraturan perundang- undangan yang dibuat negara, berlaku untuk semua orang tanpa kecuali. Tentu saja dalam batas wilayah kekuasaan suatu negara. Keadaan demikian memang perlu, sebab kalau seseorang dibiarkan berada di luar ruang lingkup aktivitas negara, maka usaha negara kearah tercapainya masyarakat yang dicita-citakan akan gagal.

c. Sifat monopoli
Sifat monopoli ini terkait dengan kewenangan negara untuk menentukan arah serta tujuan yang ingin dicapai bersama. Tujuan negara biasanya untuk kemakmuran bagi seluruh warga negaranya. Adapun cara-cara untuk mencapainya biasanya ditetapkan dan dimonopoli oleh negara.

Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat Surabaya dan sekitarnya untuk mengunjungi Markas Komando (Mako) Koarmatim yang terletak diutara Kota Surabaya.

6. Unsur-Unsur Negara

a. Wilayah
Setiap negara menduduki wilayah tertentu di muka bumi dan mempunyai batas- batas wilayah yang jelas pula. Kekuasaan negara mencakup seluruh wilayah, tidak hanya tanah, tetapi laut di sekelilingnya dan angkasa di atasnya. Oleh sebab itu berdasar hukum internasional yang berlaku untuk negara kepulauan, wilayah laut selebar 12 mil diukur dari titik terluar, serta zona ekonomi eksklusif 200 mil.

b. Penduduk
Setiap negara pasti mempunyai penduduk, dan kekuasaan negara menjangkau seluruh penduduk di dalam wilayahnya. Penduduk dalam suatu negara biasanya menunjukkan beberapa ciri khas yang membedakannya dari penduduk negara lain. Perbedaan ini nampak misalnya dalam kebudayaannya, dalam identitas nasionalnya. Kesamaan dalam sejarah, kesamaan bahasa, kesamaan kebudayaan, kesamaan suku bangsa dan kesamaan agama adalah faktor-faktor yang mendorong kearah terbentuknya persatuan nasional dan identitas nasional yang kuat.

Sebaiknya Kamu Tahu
Menurut filsuf Perancis Ernest Renan: “Bahwa pemersatu bangsa bukanlah kesamaan bahasa, kesamaan agama, kesamaan suku, ataupun kesamaan ras. Akan tetapi tercapainya hasil gemilang di masa lampau dan keinginan untuk mencapai tujuan bersama di masa depan”.

c. Pemerintahan
Setiap negara mempunyai organisasi yang berwenang untuk merumuskan dan melaksanakan keputusan-keputusan yang mengikat seluruh penduduk di dalam wilayahnya. Keputusan-keputusan ini antara lain berbentuk undang-undang dan berbagai peraturan lain. Dalam hal ini pemerintah bertindak atas nama negara dan menyelenggarakan kekuasaan dari negara. Negara bersifat lebih permanen, sedangkan pemerintah biasanya silih berganti.

d. Pengakuan dari Negara Lain
Unsur penting yang keempat dari negara, yakni adanya pengakuan dari negara lain. Pengakuan ini penting sebab negara perlu kerjasama dengan negara lain. Di era sekarang ini sulit bagi suatu negara untuk bisa mencukupi segala kebutuhannya sendiri. Tidak mungkin kerjasama dilakukan tanpa adanya pengakuan.

7. Prinsip dalam Bela Negara

Dalam kehidupan suatu negara, unsur pertahanan adalah suatu faktor yang sangat penting untuk menjamin kelangsungan hidupnya. Jika sebuah negara tidak mempunyai ketahanan nasional atau pertahanan nasional yang kokoh, maka akan sulit untuk melangsungkan kehidupannya. Sikap bangsa Indonesia tercermin dalam Pembukaan UUD 1945 serta batang tubuhnya adalah seperti berikut ini:

  1. Kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, sebab tidaksesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
  2. Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
  3. Hak dan kewajiban setiap warga negara untuk ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
  4. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.


Pesan konstitusi itu mengandung makna seperti berikut ini:

  1. Bangsa Indonesia berhak dan wajib membela serta mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.
  2. Tidak seorangpun dari warga negara boleh dihindarkan dari kewajiban ikut serta dalam pembelaan negara, kecuali ditentukan oleh undang-undang.
  3. Bangsa Indonesia cinta damai, tetapi lebih mencintai kemerdekaan dan kedaulatan.
  4. Penyelesaian pertikaian antara bangsa Indonesia dengan bangsa lain akan selalu diusahakan melalui cara-cara damai.
  5. Bagi bangsa Indonesia perang adalah jalan terakhir dan hanya dilakukan apbila semua usaha dan pnyelesaian secara damai tidak berhasil.
  6. Bangsa Indonesia menentang semua bentuk penjajahan.
  7. Pertahanan Indonesia bersifat defensif aktif, artinya tidak agresif sejauh kepentingan nasional Indonesia tidak terancam.
  8. Indonesia tidak terikat oleh pakta pertahanan dengan negara manapun.
  9. Sistem pertahanan negara bersifat semesta. Dalam arti melibatkan seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan.
  10. Pertahanan negara disusun berdasar prinsip demokrasi, hak asasi manusia, kesejahteraan umum, lingkungan hidup, ketentuan hukum nasional dan hukum internasional.
  11. Pertahanan negara didasarkan pinsip kemerdekaan, kedaulatan, dan keadilan sosial.


Sebaiknya Kamu Tahu
Usaha bela negara dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, diantaranya: mengikuti pendidikan kewarganegaraan, mengikuti latihan dasar militer, mengabdikan diri sebagai prajurit TNI dan POLRI, mengabdikan diri sesuai dengan profesi.

8. Ancaman yang Dihadapi Indonesia

a. Ancaman yang bersifat umum
Dalam mencapai tujuan nasionalnya, suatu negara selalu akan menghadapi berbagai ancaman baik yang datang dari dalam atau dari luar negeri. Ancaman yang dihadapi bangsa Indonesia dari dalam adalah, adanya kerawanan-kerawanan di dalam tubuh bangsa Indonesia sendiri. Misalnya kemiskinan, ketidakadilan, ketimpangan, pengangguran, korupsi yang merajalela, mahalnya harga kebutuhan pokok dan sebagainya.. Ancaman yang datang dari luar negeri antara lain berupa:

  1. Keinginan negara besar untuk menguasai Indonesia, sebab posisi Indonesia yang sangat strategis.
  2. Keinginan negara industri untuk menguasai Indonesia, sebab kekayaan alam yang sangat melimpah dimiliki Indonesia.
  3. Arus globalisasi yang banyak menimbulkan kerawanan di bidang politik, ekonomi, sosial budaya, yang perlu kita waspadai dan kita antisipasi. Gambar Bandara Internasional Soekarno Hatta Jakarta lewat bandara penyelundupan narkoba dan psykotropika biasa dilakukan akibatnya merusak anak bangsa
  4. Ancaman yang bersifat khusus


Subversi

Subversi adalah setiap tindakan yang memiliki tujuan untuk mengganti falsafah negara, mengganggu keselamatan negara, serta merongrong kewibawaan negara. Sasaran subversi mencakup semua aspek kehidupan masyarakat, bisa ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, atau pertahanan keamanan dengan maksud merongrong pemerintah yang sah. Subversi bisa datang dari dalam negeri atau dari luar negeri.

Infiltrasi

Infiltrasi adalah kegiatan penyusupan dari luar Indonesia untuk membuat kekacauan. Penyusupan dapat dilakukan melalui darat, laut dan udara. Wilayah Indonesia terdiri dari ribuan pulau. Garis pantainya terbuka ke segala penjuru, sangat rawan untuk penyusupan.

Pemberontakan

Pemberontakan adalah usaha yang terorganisir dan bersenjata untuk memisahkan diri dari suatu negara sebab ketidak puasan. Misalnya dulu ada Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Aceh, Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Papua. Pemberontakan biasanya dimulai dengan subversi dan bila berhasil menggalang kekuatan di dalam negeri sehingga dapat menimbulkan pemberontakan yang mengancam kelangsungan hidup serta keutuhan bangsa dan negara.

Intervensi

Intervensi adalah campur tangan negara lain pada urusan dalam negeri suatu negara. Ini biasa dilakukan negara maju pada negara berkembang, negara kaya pada negara miskin.

Invasi

Invasi adalah serangan bersenjata pada wilayah suatu negara, dengan tujuan untuk menguasai wilayah. Invasi akan dilaksanakan bila subversi dan infiltrasi ke wilayah suatu negara telah berhasil.

Rangkuman
  • Menurut Kranenburg, negara pada hakekatnya adalah sebuah organisasi kekuasaan yang diciptakan oleh sekelompok manusia yang disebut bangsa.
  • Bela negara adalah, tekad dan tindakan warga negara yang dilandasi kecintaan pada tanah air, kerelaan untuk berkorban guna meniadakan setiap ancama, baik yang datang dari luar atau dalam negeri yang dapat membahayakan kelangsungan NKRI.
  • Dalam kehidupan suatu negara, unsur pertahanan adalah faktor yang sangat penting untuk menjamin kelangsungan hidupnya.
  • Untuk mencapai tujuan nasionalnya, suatu negara selalu akan menghadapi berbagai rintangan baik yang datang dari dalam atau dari luar negeri, bersifat langsung atau tidak langsung.
  • Rintangan dan ancaman itu harus dihadapi oleh seluruh rakyatnya, tentu saja sesuai dengan kemampuan dan profesinya masing-masing. Setiap bangsa yang telah membentuk negara, dimana saja dan kapan saja mempunyai keinginan dan kepentingan untuk melangsungkan hidupnya serta mencapai tujuan nasionalnya.
  • Untuk keperluan itu, setiap bangsa mendambakan partisipasi aktif dari seluruh warga negaranya , partisipasi inilah yang disebut dengan bela negara.

Sumber : Buku PPKN UNTUK SMP KELAS IX (Sunarso, M.Si.)

Monday, May 4, 2015

Berkomitmen terhadap Pancasila sebagai Dasar Negara


Ayo menghayati dan mengamalkan Pancasila!

Nyanyikanlah lagu “Indonesia Raya” bersama-sama dan khidmat dengan dipimpin salah seorang teman di kelasmu.

Bagaimana perasaanmu setelah menyanyikan lagu itu? Jika lagu kebangsaan “Indonesia Raya” kalian nyanyikan dengan khidmat, akan timbul semangatmu untuk mencintai bangsa dan negara Indonesia. Lagu kebangsaan “Indonesia Raya” lahir dalam masa perjuangan para pendiri negara menuju kemerdekaan.

Pendiri negara adalah orang-orang yang telah berjuang untuk mendirikan bangsa dan negara. Jasa-jasa mereka seharusnya tidak kita lupakan. Seperti dikatakan Proklamator Ir. Soekarno, “Jangan sekali-kali melupakan sejarah” atau yang lebih dikenal dengan singkatan “Jasmerah”. Tidak melupakan sejarah adalah kewajiban warga negara sebagai bangsa Indonesia. Melupakan sejarah sama saja dengan menanggalkan identitas bangsa Indonesia itu sendiri. Kamu hidup dalam konteks sejarah. Kamu juga menggapai masa depan yang telah dibangun sepanjang sejarah itu.
Berkomitmen terhadap Pancasila sebagai Dasar Negara
Indonesia Raya
Ciptaan: W. R. Supratman

Indonesia tanah airku, Tanah tumpah darahku, Di sanalah aku berdiri, Jadi pandu ibuku.
Indonesia kebangsaanku, Bangsa dan tanah airku, Marilah kita berseru, Indonesia bersatu.
Hiduplah tanahku, Hiduplah negriku,
Bangsaku, rakyatku, semuanya, Bangunlah jiwanya,
Bangunlah badannya, Untuk Indonesia Raya.
Indonesia Raya, Merdeka, merdeka,
Tanahku, negriku yang kucinta! Indonesia Raya,
Merdeka, merdeka, Hiduplah Indonesia Raya

Para pendiri negara pada masa lalu telah merumuskan dan menetapkan dasar negara dalam menggapai cita-cita sebagai negara yang merdeka dan berjaya. Dasar negara Pancasila berguna untuk mengantarkan kemerdekaan dan kejayaan bangsa Indonesia. Pada bab ini, kalian akan mempelajari sejarah dan nilai yang terdapat dalam Pancasila sebagai dasar negara dan bagaimana Pancasila itu dihayati oleh bangsa Indonesia sehingga kehidupan bangsa Indonesia yang besar dan bermacam-macam dapat tercipta dengan indah.

Akhlak Mulia dalam Kehidupan Sehari-hari

Jelaskanlah, mengapa kalian harus berperilaku baik kepada sesama dan kepada makhluk lainnya!

Sebagai insan Pancasila yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, tentu kalian dapat menunjukkan akhlak mulia dan memberikan contoh dan suri teladan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa memberikan tuntunan yang akan mendorong semua orang untuk mempunyai akhlak mulia. Berbuat baik dan benar sesuai dengan ajaran Tuhan atau pun peraturan hidup lainnya itulah yang disebut dengan akhlak mulia.

1. Akhlak Mulia dalam Kehidupan Pribadi
Perilaku murid yang mencerminkan akhlak mulia dalam kehidupan pribadi di antaranya adalah perilaku disiplin dan tanggung jawab. Perilaku yang mencerminkan dan yang bertentangan dengan akhlak mulia bagi diri sendiri tentunya sudah kalian pahami. Hal yang perlu kalian lakukan adalah senantiasa meningkatkan akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari. Tuliskan apa yang dilakukan seseorang saat sedang mengheningkan cipta!

2. Akhlak Mulia dalam Lingkungan Keluarga
Perilaku murid yang menunjukkan akhlak mulia dalam lingkungan keluarga, contohnya adalah menjaga kesopanan, kekeluargaan, dan keharmonisan keluarga.

3. Akhlak Mulia di Lingkungan Sekolah
Perilaku murid yang menunjukkan akhlak mulia dalam lingkungan sekolah, antara lain adalah menjaga kebersihan lingkungan sekolah. Sebutkan perbuatan yang mencerminkan akhlak mulia lainnya di lingkungan sekolah.

4. Akhlak Mulia dalam Lingkungan Masyarakat
Akhlak Mulia dalam Kehidupan Sehari-hariPerilaku murid yang menunjukkan akhlak mulia di masyarakat, antara lain adalah membantu sesama di lingkungan masyarakat. Sebutkan perbuatan lainnya.


Renungkan apabila Tuhan Yang Maha Esa memberimu umur 60 tahun. Perhatikan berapa lama aktivitas yang kalian lakukan selama umur kalian tersebut. Apabila sehari semalam kalian tidur 8 (delapan) jam, berapa lama kalian tidur? Berapa lama kalian berada di kendaraan untuk bersekolah dan beraktivitas? Berapa lama kalian melakukan sesuatu yang kurang berguna? Berapa lama kalian beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa? Penghitungan waktu itu mudah-mudahan dapat menggugah hati nuranimu agar dapat lebih banyak menggunakan waktu kalian untuk beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Setelah mempelajari dan menghayati keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, manfaat apa saja yang kalian dapatkan?

Rangkuman

  1. Beriman berarti percaya sepenuh hati adanya Tuhan Yang Maha Esa, Sang Pencipta alam semesta dan segala isinya.
  2. Bertakwa berarti melaksanakan perintah Tuhan dan menjauhi larangan-Nya.
  3. Agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa memberikan tuntunan baik bagi pemeluknya.
  4. Berbuat baik dan benar sesuai dengan ajaran Tuhan ataupun peraturan hidup lainnya itulah yang disebut dengan akhlak mulia.
  5. Perilaku beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dilaksanakan dalam kehidupan pribadi, keluarga, sekolah, dan masyarakat.


Tugas Individu

  1. Sebutkan beberapa contoh perilaku murid yang mencerminkan sikap beriman dan bertakwa di lingkungan sekolah.
  2. Sebutkan beberapa contoh perilaku siwa yang mencerminkan sikap beriman dan bertakwa di lingkungan rumah.
  3. Sebutkan beberapa contoh perilaku murid yang mencerminkan sikap beriman dan bertakwa di lingkungan masyarakat.
  4. Apa akibatnya jika seseorang tidak mempunyai keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa?


Tugas Kelompok

  1. Diskusikan dalam kelompok, apa akibatnya apabila kalian tidak melaksanakan perintah Tuhan Yang Maha Esa dan menjauhi larangan- Nya.
  2. Jelaskan manfaat yang dapat kalian ambil dengan menjalankan perintah

Tuhan Yang Maha Esa pada diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.

Sebutkan Kegiatan, Alasan dan Konsekuensi pada Pernyataan-pernyataan berikut ini :
Kegiatan dijawab (selalu, sering, jarang, atau tidak pernah).
Alasan : alasan mengapa rutinitas kegiatan itu kalian lakukan.
Konsekuensi : Berisi bentuk konsekuensi jawabanmu.

1 Berdoa setiap akan tidur selalu sesuai dengan tuntunan agama
2 Berdoa saat bangun tidur
3 Menyalami orang tua saat akan pergi sekolah
4 Menghormati orang tua
5 Santun, senyum, dan menyapa teman dan guru
6 Menghormati teman
7 Membantu orang lain yang terkena musibah
8 Belajar dengan semangat dan berdisiplin
9 Menghormati guru dan menaati peraturan sekolah
10 Memiliki tabungan untuk masa depan
11 Mengingat Tuhan dalam segala perbuatan
12 Beribadah untuk menyembah Tuhan Yang Maha Esa
13 Belajar sesuatu di luar sekolah untuk menambah pengetahuan
14 Bekerja keras guna mempersiapkan masa depan
15 Mengejar prestasi tertinggi di kelas
16 Menghargai sesama
17 Berbuat baik kepada teman dalam ucapan dan perilaku
18 Bertanya dan ingin tahu mengenai hal-hal baru
19 Memberikan pujian pada keberhasilan orang lain
20 Tidak cepat berpuas diri
21 Mengetahui potensi diri yang kalian miliki
22 Bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa pada potensi yang dimiliki
23 Mengutamakan masa depan dibandingkan pergaulan negatif remaja
24 Sabar dalam menghadapi permasalahan
25 Bekerja keras, bersabar, dan berdoa dalam menghadapi pembelajaran sehari-hari


Jawablah soal-soal berikut.

  1. Apa yang dimaksud dengan beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa?
  2. Mengapa manusia perlu beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa? Jelaskan.
  3. Jelaskan pentingnya keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam hubungan dengan sesama manusia.
  4. Jelaskan pentingnya keimanan dan ketakwaan dalam pergaulan di lingkungan sekolah, rumah, dan masyarakat.
  5. Jelaskan konsekuensi apa yang diterima apabila dalam membina hubungan sesama tidak dilandasi akhlak mulia.


Makna Beriman dan Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa


Sebelum kalian mempelajari makna iman dan takwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, kajilah cerita berikut.
Pagi telah datang, Andi bangun dan mulai mempersiapkan diri untuk berangkat sekolah. Dengan suka cita, Andi menyambut hari pertama masuk sekolah. Setelah meminta doa dan mencium tangan orang tuanya, Andi berangkat ke sekolah. Sambil berjalan riang dan sedikit bercanda dengan tiga orang temannya, Andi menyusuri jalan menuju sekolah yang selama ini diinginkannya.
Di tengah perjalanan, Andi melihat seorang ibu yang akan menyeberang jalan. Dengan sigap, dia membantu ibu itu. Perjalanan ke sekolah pun dilanjutkan. Setelah beberapa meter berjalan, Andi menemukan sebuah dompet berisi uang.
Ketika ada salah seorang teman yang ingin untuk memilikinya, Andi berkata, “Tuhan melihat apa pun yang kita kerjakan. Ayo kita kembalikan uang ini, mungkin orang yang kehilangan dompet ini sedang sedih dan kebingungan mencari dompetnya.”

Setelah membaca cerita di atas, jawablah soal berikut.

  1. Apakah kalian juga termasuk anak yang bahagia saat pertama kali masuk sekolah di SMP/ MTs? Jelaskan.
  2. Apakah dengan bersikap jujur, Andi termasuk anak yang mempunyai keimanan pada Tuhan Yang Maha Esa? Jelaskan.
  3. Sebutkan upaya yang kalian lakukan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan pada Tuhan Yang Maha Esa.


Cerita dan jawaban atas pertanyaan pada Penanaman Nilai I menyangkut keimanan dan ketakwaan pada Tuhan Yang Maha Esa. Keyakinan bahwa kita adalah makhluk Tuhan Yang Maha Esa adalah keimanan. Setiap ajaran agama memerintahkan umatnya untuk selalu beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Iman artinya percaya secara penuh kepada Tuhan Yang Maha Esa. Manusia yang beriman adalah manusia yang percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan penuh keyakinan dan tanpa keraguan.

Takwa berarti menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya. Manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa akan senantiasa berusaha melaksanakan segala perintah dan menjauhi larangan Tuhan Yang Maha Esa. Tuhan menciptakan manusia sebagai makhluk paling sempurna dan dikaruniai akal pikiran. Dengan akal dan pikirannya, manusia dapat mengembangkan hidup serta mengelola alam yang dianugerahkan Tuhan untuk kehidupan yang lebih baik.

Selanjutnya, jawablah dengan jujur pertanyaan-pertanyaan berikut.
1. Apakah kalian sudah melaksanakan perintah Tuhan Yang Maha Esa?
2. Apakah kalian sudah meninggalkan larangan-larangan Tuhan Yang Maha Esa?

Mudah-mudahan keimanan dan ketakwaanmu kepada Tuhan Yang Maha Esa makin meningkat.

Sila pertama Pancasila berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Hal itu menunjukkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pengakuan itu dipertegas dalam Pembukaan dan Pasal 29 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai berikut.
a. Pembukaan UUD 1945 Alinea Ketiga berbunyi, “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur ...”;
b. Pembukaan UUD 1945 Alinea Keempat berbunyi, “Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa”; dan
c. Pasal 29 ayat (1) UUD 1945 berbunyi, “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Kutipan dari UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 itu menunjukkan nilai ketuhanan yang mendasari berdirinya negara Indonesia. Bagi bangsa Indonesia, nilai ketuhanan akan selalu mendasari kehidupan berbangsa dan bernegara menuju terciptanya masyarakat adil dan makmur.

UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah memberikan landasan perilaku beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pasal 29 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbunyi “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.

Tuhan Yang Maha Esa memberkati bangsa dan negara Republik Indonesia dengan alam yang indah. Karunia Tuhan itu semestinya disyukuri oleh seluruh bangsa Indonesia dengan makin beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Pelaksanaan dari perilaku iman dan takwa itu dikaitkan dengan Pasal 29 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, di antaranya dalam bentuk perilaku:

  1. saling menghormati dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing;
  2. meningkatkan kerukunan hidup antarumat seagama, antarumat yang berbeda agama, serta antara umat beragama dengan pemerintah;
  3. mengembangkan kualitas keimanan dan ketakwaan setiap umat beragama; serta
  4. memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa tanpa membedakan agama dan kepercayaan masing-masing.


Makna Beriman dan Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

Amati Gambar diatas, Kemudian jawablah pertanyaan berikut.
1. Apa pendapatmu mengenai Gambar itu?
2. Apakah hanya tokoh agama yang dapat menciptakan kerukunan?
3. Apa peran serta tokoh agama dalam menciptakan persatuan dan kesatuan?
4. Bagaimana upayamu dalam mewujudkan kerukunan beragama?

Peningkatan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sangat penting diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dapat mendorong manusia berbuat baik dan benar. Berbuat baik dan benar sangat bermanfaat, baik bagi diri sendiri, masyarakat, bangsa atau negara.

Ajaran agama berintikan kesadaran untuk beriman dan bertakwa serta mengendalikan kehidupan manusia. Moral mengajarkan agar kita mampu memilah dan memilih perbuatan baik dan perbuatan buruk. Agama dan moral mengajarkan agar antarsesama manusia bersikap sopan, saling mengerti, saling memercayai, dan saling menyayangi.


Tugas Kelompok

Buatlah kelompok yang beranggotakan 5 atau 6 orang.
1. Tuliskan bentuk-bentuk kegiatan peringatan hari besar agama yang ada di daerahmu.
a. Islam : b. Kristen : c. Katolik : d. Hindu : e. Buddha : f. Khonghucu :
2. Tuliskan peringatan hari besar agama yang pernah kalian ikuti. Ungkapkan bagaimana perasaanmu saat merayakan hari besar agamamu. Makna apa yang terkandung dalam peringatan hari besar agama yang pernah kalian ikuti?

Apa pendapatmu mengenai prilaku berikut ini? Berikan alasannya.

  1. Fahmi selalu bersyukur akan karunia Tuhan yang diberikan kepadanya.
  2. Sinaga tidak mau belajar kelompok sebab rumahnya berjauhan dengan rumah temannya.
  3. Rizki selalu bersemangat membersihkan lingkungan kelas tanpa menunggu perintah guru.
  4. Putri terlambat masuk sekolah sebab banyak kesibukan keluarga.
  5. Aulia selalu tiba di sekolah tepat waktu meskipun rumahnya jauh dari sekolah.
  6. Slamet tidak mau ikut kegiatan OSIS sebab lebih suka bermain.
  7. Azam menolong temannya yang jatuh dari sepeda dan membawanya ke puskesmas walaupun risikonya ia terlambat ke sekolah.
  8. Encep selalu menolak apabila ditunjuk menjadi petugas upacara di sekolah sebab malu.
  9. Bunga selalu menambah waktu belajarnya meskipun di sekolah sudah diadakan les.
  10. Meskipun anak orang kaya, Lidia yang juara kelas tetap bersikap ramah dan bersahaja.


Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...