Tuesday, February 10, 2015

Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan kewajiban yang melekat pada setiap warga negara Indonesia. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 menandai lahirnya negara bangsa  Indonesia. Sejak waktu itu, Indonesia menjadi negara yang berdaulat dan berhak menentukan nasib dan arah bangsanya sendiri.

Bentuk negara yang dipilih oleh para pendiri bangsa merupakan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia pernah terjadi upaya untuk menggantikan bentuk negara. Misalnya, menggantikan bentuk negara kesatuan menjadi negara serikat. Hal ini terjadi pada tahun 1949 sampai dengan tahun 1950 dengan dibetuknya Republik Indonesia Serikat. Akan tetapi, upaya untuk menggantikan bentuk negara itu selalu tidak bertahan lama. Indonesia kembali kepada negara kesatuan. Hingga saat ini negara kesatuan itu tetap dipertahankan.

Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Daerah juga mempunyai peranan yang penting dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Sejarah telah membuktikan bahwa tanpa peran rakyat di seluruh daerah belum tentu tercapai perjuangan kemerdekaan. Demikian juga peran daerah sekarang ini mempunyai peran yang sangat penting.

Kekayaan alam yang dimiliki daerah adalah kekayaan bersama seluruh rakyat Indonesia dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih berkeadilan dan lebih merata, maka prinsip desentralisasi atau otonomi daerah diharapkan mampu mengatasi persoalan yang muncul dalam kerangka NKRI.

Sejarah perjuangan bangsa dan peran daerah dalam perjuangan berdiri NKRI mengandung nilai-nilai yang sangat penting diwarisi oleh generasi muda, antara lain :

  1. Perjuangan melawan penjajah oleh daerah mempunyai arah tujuan yang sama yaitu kemerdekaan Indonesia.
  2. Tokoh pejuang daerah adalah tokoh pejuang bangsa Indonesia.
  3. Persatuan dan kesatuan telah terbukti menjadi kekuatan bagi bangsa Indonesia dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan
  4. Bangsa Indonesia telah sepakat membentuk negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai pilihan yang tepat.
  5. Mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  6. Sikap rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara.

Sedangkan pemahaman peran daerah dalam kerangka NKRI waktu ini menunjukkan akan pentingnya kesadaran nilai-nilai, seperti :

  1. Kemajuan daerah akan lebih cepat tercapai apabila bangsa Indonesia mempunyai nilai persatuan dan kesatuan.
  2. Kemakmuran bersama adalah tujuan masyarakat Indonesia, bukan kemakmuran bagi perorangan atau kelompok atau daerah.
  3. Kekayaan alam adalah milik bersama seluruh rakyat Indonesia, dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat
  4. Pengembangan kemajuan dan kemakmuran daerah diarahkan pada kemajuan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.
  5. Setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama tanpa membeda-bedakan asal daerah.

Kebanggaan pada daerah masing-masing perlu terus ditanamkan dan ditumbuhkembangkan dalam masyarakat. Kekhususan dan keragaman daerah tetap terus dipelihara baik di bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya. Namun dikembangkan sesuai perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini mengandung makna kebanggaan dan kemandirian tidak mengakibatkan proses perpecahan bangsa dan negara. Kewenangan mengurus urusan pemerintahan sendiri tidak berarti tidak mentaati peraturan pemerintah pusat, apalagi mengarah pada pemisahan daerah dari negara kesatuan.

Sikap etnosentrisme yang mengandung makna sikap yang menganggap budaya daerahnya sebagai budaya yang tertinggi secara berlebihan dan budaya daerah lain dianggap lebih rendah. Sikap ini dalam kehidupan nampak antara lain sikap mengedepankan kelompok daerahnya, memilih pemimpin atas dasar asal daerah, memaksakan budaya daerah kepada orang lain, dan sebagainya. Beberapa kerusuhan dalam masyarakat terkadang dapat dipengaruhi oleh faktor kedaerahan, seperti kerusuhan antarpenonton sepakbola, antarwarga dalam masyarakat, dan sebagainya. Oleh sebab itu sikap etnosentrisme yang sempit harus diindari.

Upaya bela negara dan pertahanan keamanan negara ditujukan untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa Indonesia dari ancaman dan gangguan pada keutuhan bangsa dan negara. Ancaman merupakan setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam atau luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa. Setiap warga negara, tanpa kecuali sesuai dengan kedudukannya masing-masing mempunyai hak dan kewajiban untuk turut serta dalam upaya bela negara, pertahanan, dan keamanan negara. Kalian sebagai pelajar dan generasi muda berkewajiban mewujudkan nilai-nilai perjuangan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam berbagai lingkungan kehidupan secara nyata.

Carilah peristiwa di sekitar kalian, baik dari media massa atau peristiwa yang terjadi di lingkungan kalian yang diakibatkan oleh sikap etnosentrime
yang berlebihan. Diskusikan secara kelompok hal-hal berikut :
1. Apa penyebab utama peristiwa itu !
2. Apa hubungan sikap etnosentrime dengan peristiwa itu !
3. Bagaimana upaya mengatasi masalah itu !
4. Bagaimana sikap yang akan pilih, apabila kalian terlibat/ada dalam peristiwa itu !
Susun hasil diskusi dalam laporan dan sajikan hasil diskusi kelompok di depan kelas.

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...